PONTIANAK–Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat, Ramdan meminta Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tujuh kabupaten di Kalbar tetap mengingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) di lapangan.
“Ini memang perlu kesadaran dan edukasi bersama agar tahapan dan proses pilkada yang sudah berjalan tidak melanggar prokes. Sehingga tidak menjadi temuan Bawaslu,” katanya baru-baru ini.
Menurutnya dalam proses pelaksanaan pilkada, KPU Kalbar selalu berpesan bahwa seluruh komponen dari penyelenggara, peserta dan kontestan mengedepankan, mengikuti dan mematuhi prokes. Sehingga penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi
Covid-19 dapat berjalan lancar dan sukses tanpa ada klaster-klasteran segala.
“Ini menjadi tanggung jawab kita semua,” ucapnya.
KPU Kalbar juga berpesan terutama, kepada penyelenggara pilkada di daerah, lakukan seluruh tahapan baik administrasi, teknis dan lainnya sesuai peraturan berlaku. Dengan begitu dapat meminimalisir kesalahan dengan menjadi juri adil
bagi peserta demokrasi di Kalimantan Barat. Sebab bagaimanapun suksesnya pilkada sebuah daerah akan mencerminkan wajah daerah itu sendiri.
Soal tahapan pilkada ? Mantan Ketua KPU Kota Singkawang ini menambahkan bahwa penyelenggara daerah terus menyiapkannya sampai hari h, yakni 9 desember 2020. “Kami (KPU daerah) terus melakukan persiapan. Saat ini sudah sampai ke beberapa tahapan,” ujarnya.(den)