PONTIANAK – Korsatpel Terminal Antar Lintas Batas Negara (ALBN) Sungai Ambawang, Kristianto mengatakan, kondisi arus penumpang di ALBN Sungai Ambawang cenderung turun pada masa pengetatan arus mudik yang berlaku sejak tanggal 22 April 2021 yang lalu. Masa pelarangan mudik lebaran yang resmi berlaku hari ini, diprediksinya juga akan semakin membuat penumpang angkutan darat tersebut menurun.
“Sekarang ini saja peminat angkutan khususnya sudah menurun dibanding hari biasa,” ungkapnya, Rabu (5/5).
Seperti diketahui, sejak tanggal 22 April 2021 diberlakukan masa pengetatan arus mudik, dimana setiap warga yang melakukan perjalan harus dilengkapi Keterangan hasil Negatif Rapid Test Antigen/RT-PCR yang berlaku untuk 3 x 24 jam. Aturan ini berlaku hingga 5 Mei 2021. Dia menyebutkan, para penumpang sejak tanggal 26 April 2021 harus membawa surat keterangan hasil Negatif Rapid Test Antigen/RT-PC.
Menurutnya, saat ini rute Antar Kota dalam Provinsi (AKDP) yang masih aktif melalui ALBN Sungai Ambawang adalah Sintang, Nanga Pinoh, Putussibau, dan Ketapang. Sementara untuk rute Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) tujuan Pangkalan Bun sudah dinonaktifkan. Dia mengatakan sejak aturan pengetatan mudik itu dilakukan, arus penumpang di terminal bus tersebut turun sekitar 30-40 persen.
“Untuk bus-bus AKDP Jurusan Sintang, Nanga Pinoh tidak ada kenaikan dalam sehari bus yang berangkat antara 7-9 bus, dengan load factor rata-rata 60 persen. Sementara Bus AKAP ke Pangkalan Bun sudah off,” katanya.
Melihat hal tersebut, lanjut dia, diprediksikan bahwa pada masa pelarangan mudik yang mulai berlaku hari ini akan ada penurunan aktivitas masyarakat. Seperti diketahui, masa larangan mudik lebaran berlaku tanggal 6 -17 Mei 2021, dan hanya diperbolehkan perjalanan yang memenuhi syarat – syarat sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.13 Tahun 2021 dan SE Satgas Covid-19 No.13 Tahun 2021.
Sementara itu, sejumlah lokasi dijadikan titik penyekatan mudik di Kalimantan Barat (Kalbar). Salah satunya di Terminal ALBN, Sungai Ambawang, Kubu Raya. “Untuk mendukung program penyekatan mudik, BPTD Wilayah XIV Pontianak Kalbar, dalam hal ini Terminal ALBN Sungai Ambawang membuat posko di depan pintu gerbang keluar dan masuk terminal,” ungkapnya.
Dia menyebut, posko tersebut hanya bersifat mendukung program pemerintah pusat dan daerah dalam rangka pelarangan mudik, sekaligus membantu aparat terkait dalam pengamanan dan pengaturan lalu lintas pada sekat-sekat jalan yang sudah disepakati bersama. (sti)