PONTIANAK – Kabupaten/ kota dengan status zona merah atau risiko tinggi dalam penularan Covid-19 di Kalimantan Barat bertambah. Jika sebelumnya hanya Pontianak, hasil analisa penanganan pandemi menyatakan Kota Singkawang masuk kategori zona merah.
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harrison mengingatkan pemerintah kabupaten/kota yang masuk kategori zona merah untuk meningkatkan pemeriksaan dini (testing) dan pelacakan (tracing) dalam kasus Covid-19.
Kedua hal itu dilakukan agar sesegera mungkin menemukan kasus baru Covid-19. Dari tracing dan testing yang dilakukan itu maka akan ketahuan masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19. Penanganan bisa dilakukan secepat mungkin guna mencegah terjadinya penularan yang bisa membuat jumlah kasus Covid-19 meningkat.
Selain itu kasus yang ditemukan itu tidak menjadi berat sebab bisa dilakukan pengobatan secara diri. “Jika ditemukan di tahap awal maka tidak akan menjadi berat, sehingga tidak perlu masuk rumah sakit tapi isolasi di tempat-tempat yang disediakan pemerintah,” kata Harrison di ruang kerjanya Kantor Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, Selasa (6/7) sore.
Penetapan zona merah itu berkaitan dengan Bed Occupancy Rate (BOR) atau persentase tingkat penggunaan tempat tidur bagi pasien Covid-19. Kabupaten/kota yang berstatuskan zona merah tingkat keterisian tempat tidur sudah mencapai angka 80 persen.
Sebagai contoh Kota Singkawang. Pada 29 Juni 2021, BOR di Kota Singkawang mencapai 95,35 persen. Angka itu kemudian naik 97,67 persen pada tanggal 30 Juni 2021. Namun pada 6 Juli 2021 angka itu mengalami penurunan tapi masih tinggi yakni 87 persen. “Memang sudah turun tapi masih di level merah,” kata Harrison.
Selain testing dan tracing untuk menurunkan angka keterisian tempat tidur perawatan pasien Covid-19 dengan melakukan konversi tempat tidur. Harrison mengatakan Pemerintah Kota Singkawang atau pihak rumah sakit bisa mengkonversi tempat tidur pasien umum lalu dijadikan untuk tempat perawatan pasien Covid-19.
“Perbanyak tempat tidur hingga kemudian BOR turun karena standarnya adalah 40 persen. Pemkot bisa menambah BOR itu lebih dari 40 persen,” ujar Harrison.
Secara keseluruhan jumlah tempat tidur di ICU dan ruang isolasi untuk penanganan pasien Covid-19 sebanyak 1.064 unit. Dari jumlah itu yang sudah terisi 745 tempat tidur atau setara 69.69 persen. Ini merupakan data 6 Juli 2021. Untuk di provinsi ini ada daerah yang tingkat keterisian tempat tidur di ICU dan isolasi tinggi yakni Pontianak 85,91 persen dan Singkawang 67,02 persen.
Sementara jika hanya ICU saja maka jumlah tempat tidur yang disediakan hanya 98 unit. Lalu yang sudah terisi 67 tempat tidur atau sekitar 68,37 persen. Ada tiga daerah yang tingkat keterisian tempat tidur di ICU tinggi.
Pertama Kabupaten Sekadau, BOR ICU mencapai angkat 100 persen. Kemudian Kota Singkawang 85,71 persen dan Kabupaten Sintang 80 persen.
“Jadi diharapkan Pemkab Sintang dan Sekadau untuk segera mengkonversi tempat tidur di rumah sakit agar kapasitas tempat tidur perawatan Covid-19 bertambah. Jika tak segera mengkonversi tempat tidur di isolasi dan ICU ada kemungkinan menjadi zona merah,” pinta Harrison.
Ia mengingatkan daerah dengan zona merah harus memastikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sesuai dengan instruksi Mendagri Nomor 16 tahun 2021. Sementara daerah dengan zona orange agar tidak menjadi merah juga melakukan pembatasan kegiatan masyarakat. Termasuk mengingatkan masyarakat agar disiplin menjalankan protokol kesehatan. Lalu melaksanakan testing dan tracing.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta dinas-dinas di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak untuk lebih fokus dalam penanganan pandemi Covid-19. Seperti diketahui saat ini PPKM secara secara ketat masih berjalan di Kota Pontianak. Penerapan PPKM secara ketat itu dilakukan karena saat ini Pontianak dalam status zona merah untuk kasus penyebaran Covid-19.
“Pengarahan saya kepada kepala dinas agar fokus, tidak hanya penanganan Covid-19 di lingkungan keluarga, tapi juga kantor dan masyarakat,” kata dia.
Ia meminta dalam setiap aktivitas dinas-dinas di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak selalu mengingatkan masyarakat untuk menaati protokol kesehatan. “Ada dinas yang administratif dan berhadapan langsung dengan masyarakat sehingga bisa mengajak semua untuk berjuang bersama-sama melawan Covid-19,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang P2 Dinas Kesehatan dan KB Singkawang, Kalimantan Barat, dr Yuliani mengatakan Singkawang memenuhi 15 indikator penetapan zona merah Covid-19.
“Berdasarkan penentuan wilayah zona merah Covid-19 merupakan hasil dari penilaian oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) melalui 15 indikator. Ada 15 indikator dan 15 indikator ini Kota Singkawang ada semua,” kata Yuliana di Singkawang, Selasa.
Dia menejlaskan, beberapa indikator yang dimaksud, diantaranya adalah tingginya angka positif Covid-19 di Kota Singkawang. Dimana hari ini saja total terkonfirmasi sudah berjumlah 1.381 kasus.
Kemudian, penuhnya ruang isolasi pasien Covid-19 di seluruh Rumah Sakit di Kota Singkawang. “Ada tiga rumah sakit yang menyediakan ruang isolasi Covid-19, di antaranya RSUD Abdul Aziz, RSU Santo Vincentius dan Rumah Sakit Harapan Bersama (RSHB),” tuturnya.
Tempat tidur (TT) di ruang Isolasi di tiga rumah sakit tersebut menurutnya sudah penuh 100 persen. Selain itu, tingginya angka kematian akibat Covid-19 juga menjadi salah satu indikator penilaian zona penyebaran Covid-19 di Kota Singkawang.
“Saat ini, terhitung 110 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia. Angka kematian (akibat Covid-19) lebih dari lima persen, dari jumlah pasien Covid-19 yang dirawat,” katanya.
Yuli menerangkan, sejak sepekan terakhir kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Singkawang cenderung meningkat drastis. Bahkan penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terjadi hingga ratusan kasus per harinya.
Berdasarkan data yang dirilis dari Bidang Komunikasi Publik Satgas COVID-19 Singkawang, total pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kota Singkawang ada sebanyak 1.381 orang.
Sementara pasien terkonfirmasi yang dirawat di RSUD Abdul Aziz Singkawang ada sebanyak 39 orang, 14 orang diantaranya berasal dari luar Singkawang.
Sedangkan pasien suspek yang dirawat ada sebanyak 12 orang, 4 diantaranya berasal dari luar Kota Singkawang.
Terkait hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kota Singkawang, Rindar Prihartono mengatakan, saat ini pihaknya telah menggelar rapat untuk menentukan langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan menyikapi zona merah ini.
“Sekarang lagi rapat di ruang kerja Wali Kota Singkawang, mungkin nanti ibu Wali Kota Singkawang selaku Ketua Satgas Covid-19 yang akan memberikan keterangan,” ujarnya.
Plt Direktur RSUD Abdul Aziz Kota Singkawang, dr Ruchanihadi mengatakan, umumnya pasien Covid-19 yang meninggal dunia rata-rata mengalami sesak nafas berat. Artinya pasien sudah dalam kondisi drop baru datang ke rumah sakit.
“Ada pasien yang datang sudah mengalami sesak nafas dengan saturasi 20 persen, 50 persen dan 70 persen. Bahkan ada yang meninggal dunia di UGD,” katanya.
Menurutnya, pasien yang datang di UGD saturasi 20 persen saat diterapi naik 50 persen, namun sore harinya meninggal dunia. “Untuk rentang usia yang meninggal dunia mendominasi antara 40-50 tahun. Bahkan ada juga yang lansia,” ujarnya. (mse/ant)