PONTIANAK – Kasus kejahatan seksual terus saja terjadi di kota ini. Satu demi satu anak perempuan bawah umur menjadi korban predator. Kali ini kejahatan seksual dialami seorang gadis berusia 17 tahun. Ia disetubuhi oleh seorang pria berulang kali.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto membenarkan, jika pihaknya pada Senin 7 Februari 2022, telah menerima laporan dari seorang perempuan berusia 17 tahun, yang mengaku menjadi korban kejahatan seksual.
Indra menerangkan, korban mengaku telah disetubuhi oleh pelaku yang bernama Fit alias If, warga Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.
“Dari keterangan korban, ia telah disetubuhi oleh pelaku sebanyak tiga kali,” kata Indra, Selasa (8/2).
Masih dari keterangan korban, lanjut Indra, tindakan persetubuhan itu dialami korban pada Rabu 2 Februari 2022. Pelaku mengajak korban bertemu di daerah Punggur, kemudian korban diajak jalan-jalan ke Taman Alun Kapuas.
“Pelaku ini diketahui merupakan seorang pengaman,” ucap Indra.
Indra menerangkan, dari Taman Alun Kapuas, pelaku mengajak korban pergi menginap di Jalan Veteran, Kecamatan Pontianak Selatan.
“Keesokan harinya, korban diajak pelaku ke kamar mandi penginapan. Di kamar mandi korban disetubuhi,” terang Indra.
Indra menyatakan, dari keterangan korban, pelaku membujuk korban agar mau berhubungan badan dan akan bertanggung jawab jika terjadi apa-apa terhadap korban.
Perbuatan itu, Indra menambahkan, kembali dilakukan pelaku sebanyak dua kali pada Jumat 4 Februari dan 6 Februari. Indra mengatakan, setelah menerima laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi.
Indra menyatakan, berdasarkan penyelidikan tersebut, pada Senin 7 Februari 2022 sekitar pukul 13.00 didapat informasi tentang keberadaan pelaku, yakni di Jalan Veteran.
Indra mengatakan, dari informasi itu, pihaknya langsung bergerak menangkap pelaku. Dari interogasi pelaku mengaku sudah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali. (adg)