26.7 C
Pontianak
Wednesday, March 29, 2023

Deklarasikan Anti Narkoba

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen untuk terus mendeklarasikan, mensosialisasikan dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba. “Mudah-mudahan dengan Deklarasi Kelurahan Benua Melayu Laut Bersih dari Narkoba bisa diikuti oleh kelurahan-kelurahan lainnya,” kata Edi Rusdi Kamtono Usai kegiatan deklarasi Kelurahan BML anti narkoba, kemarin.

Disadari bahwa bahaya narkoba sangat merusak terhadap sendi-sendi kehidupan. Bahkan, dampak lainnya adalah perilaku pengguna narkoba yang melakukan segala cara untuk memperoleh narkoba. Tak sedikit kriminalitas yang dilakukan berlatar belakang akibat menggunakan narkoba
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak, Agus Sudiman mengapresiasi komitmen Kelurahan BML dengan mencanangkan dan mendeklarasikan anti narkoba di kelurahannya.

Baca Juga :  Kurun Dua Tahun Bisa Ubah Pola Hidup Bermasyarakat

Pencanangan serupa, sebelumnya sudah dilakukan oleh Kelurahan Siantan Tengah Kecamatan Pontianak Utara beberapa waktu lalu. “Kita harapkan kegiatan ini ditiru oleh kelurahan-kelurahan lainnya dalam rangka menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan mencanangkan dan mendeklarasikan kelurahan bebas dari narkoba, diharapkan masyarakat menyadari bahaya penyalahgunaan narkoba. Tentunya, kata dia, tidak ada yang menginginkan Pontianak sebagai kota dengan banyak yang terpapar penyalahgunaan narkoba. “Mulai dari tingkat RT, RW dan kelurahan kita harapkan menjadi garda terdepan dalam pencegahan narkoba,” sebut Agus.

Dirinya memaparkan, sudah banyak kasus-kasus narkoba yang dilaporkan ke BNN Kota Pontianak. Dalam satu tahun, sekitar 100 hingga 200 orang melaporkan sebagai pengguna narkoba untuk direhabilitasi. Jika dihitung selama 5 tahun, lebih dari 1.000 orang melaporkan sebagai pengguna narkoba, baik itu melalui anggota keluarganya maupun langsung yang bersangkutan. Laporan tersebut atas dasar kesadaran masyarakat sendiri.

Baca Juga :  Ponpes Mahasiswa Aswaja Siap Dibangun

Namun ia memprediksi angka itu jauh lebih besar karena tidak sedikit pengguna narkoba yang enggan melaporkan dirinya. “Jadi untuk itu saya harapkan dari masyarakat, mari bersama-sama berupaya mulai dari lingkungan keluarga, kelurahan, kecamatan sadar betul untuk tidak menggunakan dan sadar untuk melaporkan apabila mengetahui ada yang menggunakan narkoba di lingkungannya.(iza)

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen untuk terus mendeklarasikan, mensosialisasikan dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba. “Mudah-mudahan dengan Deklarasi Kelurahan Benua Melayu Laut Bersih dari Narkoba bisa diikuti oleh kelurahan-kelurahan lainnya,” kata Edi Rusdi Kamtono Usai kegiatan deklarasi Kelurahan BML anti narkoba, kemarin.

Disadari bahwa bahaya narkoba sangat merusak terhadap sendi-sendi kehidupan. Bahkan, dampak lainnya adalah perilaku pengguna narkoba yang melakukan segala cara untuk memperoleh narkoba. Tak sedikit kriminalitas yang dilakukan berlatar belakang akibat menggunakan narkoba
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak, Agus Sudiman mengapresiasi komitmen Kelurahan BML dengan mencanangkan dan mendeklarasikan anti narkoba di kelurahannya.

Baca Juga :  Kurun Dua Tahun Bisa Ubah Pola Hidup Bermasyarakat

Pencanangan serupa, sebelumnya sudah dilakukan oleh Kelurahan Siantan Tengah Kecamatan Pontianak Utara beberapa waktu lalu. “Kita harapkan kegiatan ini ditiru oleh kelurahan-kelurahan lainnya dalam rangka menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan mencanangkan dan mendeklarasikan kelurahan bebas dari narkoba, diharapkan masyarakat menyadari bahaya penyalahgunaan narkoba. Tentunya, kata dia, tidak ada yang menginginkan Pontianak sebagai kota dengan banyak yang terpapar penyalahgunaan narkoba. “Mulai dari tingkat RT, RW dan kelurahan kita harapkan menjadi garda terdepan dalam pencegahan narkoba,” sebut Agus.

Dirinya memaparkan, sudah banyak kasus-kasus narkoba yang dilaporkan ke BNN Kota Pontianak. Dalam satu tahun, sekitar 100 hingga 200 orang melaporkan sebagai pengguna narkoba untuk direhabilitasi. Jika dihitung selama 5 tahun, lebih dari 1.000 orang melaporkan sebagai pengguna narkoba, baik itu melalui anggota keluarganya maupun langsung yang bersangkutan. Laporan tersebut atas dasar kesadaran masyarakat sendiri.

Baca Juga :  69 Pekerja Migran dari Malaysia Positif Covid-19, Kandungan Virus Mencapai Jutaan

Namun ia memprediksi angka itu jauh lebih besar karena tidak sedikit pengguna narkoba yang enggan melaporkan dirinya. “Jadi untuk itu saya harapkan dari masyarakat, mari bersama-sama berupaya mulai dari lingkungan keluarga, kelurahan, kecamatan sadar betul untuk tidak menggunakan dan sadar untuk melaporkan apabila mengetahui ada yang menggunakan narkoba di lingkungannya.(iza)

Most Read

Artikel Terbaru