25.6 C
Pontianak
Monday, May 29, 2023

Perlu Dipercepat Transaksi Digital Berbasis Barcode

Leysandri Minta QRIS Disosialisasikan

Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, AL Leysandri mengajak semua pihak baik di jajaran pemerintah maupun masyarakat mensosialisasikan Quick Response Code Indonesian Standart (QRIS) secara luas.

IDIL AQSA AKBARY, Pontianak

SEPERTI diketahui QRIS adalah standar nasional pembayaran digital berbasis QR Code yang dikembangkan Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). QRIS dibuat dengan tujuan memperlancar sistem pembayaran nontunai yang aman, mendorong efisiensi perekonomian, mempercepat inklusi keuangan digital dan memajukan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Leysandri menungkapkan, implementasi transaksi non tunai di lingkungan Pemprov Kalbar telah dilaksanakan sejak 1 Januari 2018. Program ini berjalan sesuai amanat Intrusksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017. Serta menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada pemerintah daerah provinsi.

Baca Juga :  Asesmen Nasional Ganti UN, Tak Tentukan Kelulusan Siswa  

“Tentunya sosialisasi dan edukasi QRIS sangat penting karena memang orang masih meragukan keamanannya dan ini perlu dipikirkan baik-baik,” katanya saat membuka acara Pekan QRIS Nasional 2020 di Provinsi Kalbar, Rabu (11/3).

Dikatakannya, terkait hal ini perlu adanya penjelasan secara terus menerus kepada masyarakat. Dengan adanya transaksi nontunai diharapkan dapat menambah kepercayaan masyarakat serta merasa lebih aman karena tidak perlu membawa uang tunai.

“Jadi lebih enak pakai kartu. Di era digitalisasi saat ini Pemda memang wajib mengikuti, apa lagi baru ini kami dapat surat edaran Mendagri menegaskan kembali terkait dengan pencanangan QRIS ini,” terangnya.

Dengan demikian semua program pemerintah yang berkenaan dengan penganggaran OPD sampai penyelenggaraan barang dan jasa wajib melakukan delegasi. Harapannya dapat meminimalisir tindak korupsi. Sekaligus perkembangan teknologi transaksi keuangan seperti ini juga dapat mencegah penyalahgunaan kewenangan dalam keuangan.

Baca Juga :  QRIS dan Dominasi Kaum Muda

Meski demikian dalam pelaksanaannya beberapa hal masih perlu menjadi perhatian, mengingat tingkat literasi keuangan digital di Indonesia masih cukup rendah. Dan untuk Provinsi Kalbar sendiri yang memiliki wilayah cukup luas masih perlu dukungan infrastruktur jaringan yang memadai.

Ditambah infrastruktur keamanan juga patut diwaspadai agar tidak terjadi kejahatan digital. Ia meminta pihak BI dan Pemda terus memberikan sosialisasi dan edukasi. Sekaligus mengupayakan perluasan QRIS kepada masyarakat, para pedagang maupun konsumen.

“Jadi tidak hanya dalam kegiatan pekan QRIS Nasional 2020 ini namun juga pada kesempatan yang lain. Sehingga respon masyarakat dalam menyikapi perubahan keuangan digital ini semakin meningkat,” pungkasnya.(*)

Leysandri Minta QRIS Disosialisasikan

Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, AL Leysandri mengajak semua pihak baik di jajaran pemerintah maupun masyarakat mensosialisasikan Quick Response Code Indonesian Standart (QRIS) secara luas.

IDIL AQSA AKBARY, Pontianak

SEPERTI diketahui QRIS adalah standar nasional pembayaran digital berbasis QR Code yang dikembangkan Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). QRIS dibuat dengan tujuan memperlancar sistem pembayaran nontunai yang aman, mendorong efisiensi perekonomian, mempercepat inklusi keuangan digital dan memajukan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Leysandri menungkapkan, implementasi transaksi non tunai di lingkungan Pemprov Kalbar telah dilaksanakan sejak 1 Januari 2018. Program ini berjalan sesuai amanat Intrusksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017. Serta menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada pemerintah daerah provinsi.

Baca Juga :  686 Tenaga PPSU DLH Terima Bantuan Sembako

“Tentunya sosialisasi dan edukasi QRIS sangat penting karena memang orang masih meragukan keamanannya dan ini perlu dipikirkan baik-baik,” katanya saat membuka acara Pekan QRIS Nasional 2020 di Provinsi Kalbar, Rabu (11/3).

Dikatakannya, terkait hal ini perlu adanya penjelasan secara terus menerus kepada masyarakat. Dengan adanya transaksi nontunai diharapkan dapat menambah kepercayaan masyarakat serta merasa lebih aman karena tidak perlu membawa uang tunai.

“Jadi lebih enak pakai kartu. Di era digitalisasi saat ini Pemda memang wajib mengikuti, apa lagi baru ini kami dapat surat edaran Mendagri menegaskan kembali terkait dengan pencanangan QRIS ini,” terangnya.

Dengan demikian semua program pemerintah yang berkenaan dengan penganggaran OPD sampai penyelenggaraan barang dan jasa wajib melakukan delegasi. Harapannya dapat meminimalisir tindak korupsi. Sekaligus perkembangan teknologi transaksi keuangan seperti ini juga dapat mencegah penyalahgunaan kewenangan dalam keuangan.

Baca Juga :  Asesmen Nasional Ganti UN, Tak Tentukan Kelulusan Siswa  

Meski demikian dalam pelaksanaannya beberapa hal masih perlu menjadi perhatian, mengingat tingkat literasi keuangan digital di Indonesia masih cukup rendah. Dan untuk Provinsi Kalbar sendiri yang memiliki wilayah cukup luas masih perlu dukungan infrastruktur jaringan yang memadai.

Ditambah infrastruktur keamanan juga patut diwaspadai agar tidak terjadi kejahatan digital. Ia meminta pihak BI dan Pemda terus memberikan sosialisasi dan edukasi. Sekaligus mengupayakan perluasan QRIS kepada masyarakat, para pedagang maupun konsumen.

“Jadi tidak hanya dalam kegiatan pekan QRIS Nasional 2020 ini namun juga pada kesempatan yang lain. Sehingga respon masyarakat dalam menyikapi perubahan keuangan digital ini semakin meningkat,” pungkasnya.(*)

Most Read

Artikel Terbaru