31.7 C
Pontianak
Thursday, March 30, 2023

Pembayaran Honorer Guru Tidak Tetap Bisa dengan Dana Talangan Sekolah

PONTIANAK – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Sri Sujiarti, mengatakan, alokasi anggaran buat pembayaran honorer guru tidak tetap di sekolah menggunakan anggaran Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS). Sambil menunggu anggaran BOSNAS turun, menurut dia, sebenarnya bisa dicarikan solusinya dengan menggunakan dana talangan dari masing-masing sekolah, salah satunya koperasi sekolah.

“Terkait pemberitaan belum terbayarnya gaji guru honorer tidak tetap di sekolah, perlu diketahui anggaran gaji mereka bersumber dari BOSNAS. Dalam juknisnya, penyaluran tahap pertama di Februari,” ujar Sri kepada Pontianak Post, kemarin.

Dari informasi yang ia terima, ternyata belum semua anggaran BOSNAS disalurkan, sehingga persoalan ini terjadi secara nasional. Bukan hanya Kota Pontianak saja, menurut dia, sebenarnya ada beberapa langkah yang bisa ditempuh oleh pihak sekolah, dalam menyikapi persoalan ini. Pertama, dia menyarankan bagaimana sekolah bisa meminjamkan dahulu dengan menggunakan dana talangan.

Baca Juga :  Kajati Kalbar Perintahkan Tes Narkoba Mendadak

“Seperti menggunakan dana koperasi sekolah. Di beberapa sekolah Pontianak sudah melakukan ini. Namun Sebagian sekolah belum bisa melakukan ini. Sebab tergantung dari kemampuan sekolah masing-masing,” kata dia.

Dia berharap pembayaran gaji guru honor tidak tetap ini telah terbayarkan pada bulan ini. Tak dipungkiri dia, untuk saat ini jumlah guru honor tidak tetap yang bertugas di sekolah jumlahnya sangat banyak.

“Mencapai ribuan. Keberadaan mereka tentu membantu jalannya program belajar mengajar di sekolah. Karena jika mengharap guru PNS jumlahnya sangat sedikit,” lirihnya.

Tapi jika melihat penggunaan anggarannya, diakui dia, juga tidak sedikit. Di tataran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang dipimpinnya, juga memiliki guru dengan status PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan). Jumlah guru dengan status ini, menurutnya, mencapai 213 orang.

Baca Juga :  Tahun Depan Guru Honorer Bisa Ikut Seleksi PPPK

“Gaji mereka menggunakan dana BOS dari APBD Kota Pontianak. Untuk pembayaran gaji mereka sejauh ini tidak ada masalah,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan bahwa telah berjalan 3 bulan para guru honorer yang bekerja di sekolah negeri baik itu SD dan SMP se-Kota Pontianak belum menerima gaji. Akibat kejadian ini, banyak guru honorer yang mesti ‘gali lubang tutup lubang,’ untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.

Dari informasi yang dihimpun Pontianak Post, keluhan belum keluarnya gaji guru honorer yang mengajar di SD dan SMP negeri sudah terjadi jalan tiga bulan ini. Artinya, keterlambatan pembayaran gaji sudah terjadi sejak bulan Januari, Februari, dan Maret. (iza)

PONTIANAK – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Sri Sujiarti, mengatakan, alokasi anggaran buat pembayaran honorer guru tidak tetap di sekolah menggunakan anggaran Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS). Sambil menunggu anggaran BOSNAS turun, menurut dia, sebenarnya bisa dicarikan solusinya dengan menggunakan dana talangan dari masing-masing sekolah, salah satunya koperasi sekolah.

“Terkait pemberitaan belum terbayarnya gaji guru honorer tidak tetap di sekolah, perlu diketahui anggaran gaji mereka bersumber dari BOSNAS. Dalam juknisnya, penyaluran tahap pertama di Februari,” ujar Sri kepada Pontianak Post, kemarin.

Dari informasi yang ia terima, ternyata belum semua anggaran BOSNAS disalurkan, sehingga persoalan ini terjadi secara nasional. Bukan hanya Kota Pontianak saja, menurut dia, sebenarnya ada beberapa langkah yang bisa ditempuh oleh pihak sekolah, dalam menyikapi persoalan ini. Pertama, dia menyarankan bagaimana sekolah bisa meminjamkan dahulu dengan menggunakan dana talangan.

Baca Juga :  Pemerintah Hapus Tenaga Honorer Mulai 2023

“Seperti menggunakan dana koperasi sekolah. Di beberapa sekolah Pontianak sudah melakukan ini. Namun Sebagian sekolah belum bisa melakukan ini. Sebab tergantung dari kemampuan sekolah masing-masing,” kata dia.

Dia berharap pembayaran gaji guru honor tidak tetap ini telah terbayarkan pada bulan ini. Tak dipungkiri dia, untuk saat ini jumlah guru honor tidak tetap yang bertugas di sekolah jumlahnya sangat banyak.

“Mencapai ribuan. Keberadaan mereka tentu membantu jalannya program belajar mengajar di sekolah. Karena jika mengharap guru PNS jumlahnya sangat sedikit,” lirihnya.

Tapi jika melihat penggunaan anggarannya, diakui dia, juga tidak sedikit. Di tataran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang dipimpinnya, juga memiliki guru dengan status PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan). Jumlah guru dengan status ini, menurutnya, mencapai 213 orang.

Baca Juga :  Siaga Virus Corona, PLN Kalbar Pastikan Layanan Tetap Normal dan Pasokan Listrik Aman

“Gaji mereka menggunakan dana BOS dari APBD Kota Pontianak. Untuk pembayaran gaji mereka sejauh ini tidak ada masalah,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan bahwa telah berjalan 3 bulan para guru honorer yang bekerja di sekolah negeri baik itu SD dan SMP se-Kota Pontianak belum menerima gaji. Akibat kejadian ini, banyak guru honorer yang mesti ‘gali lubang tutup lubang,’ untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.

Dari informasi yang dihimpun Pontianak Post, keluhan belum keluarnya gaji guru honorer yang mengajar di SD dan SMP negeri sudah terjadi jalan tiga bulan ini. Artinya, keterlambatan pembayaran gaji sudah terjadi sejak bulan Januari, Februari, dan Maret. (iza)

Most Read

Artikel Terbaru