Mengajak Rusuh dan Sebarkan Isu Korban Tewas Saat Demo
PONTIANAK – Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar mengamankan seorang pelajar berinisal YA, yang diduga menyebarkan informasi bohong serta ajakan melakukan tindakan anarkis saat aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Pontianak. Informasi dan ajakan itu disampaikan YA dalam grup Whats App.
“Yang bersangkutan membuat grup WhatsApp untuk melakukan koordinasi dan ajakan mengikuti aksi demo yang digelar oleh aliansi mahasiswa di Kota Pontianak,” ungkap Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go, kemarin.
Sebelum melakukan aksi, pelaku juga mengikuti kegiatan konsolidasi di salah satu kampus di Kota Pontianak. Donny melanjutkan, setelah mengikuti kegiatan konsolidasi, YA yang notabene masih pelajar ini membuat Grup WhatsApp dengan nama “Futsal” yang terdiri dari 11 anggota. Pelaku mengajak mempersiapkan diri untuk mengikuti aksi demo dengan membawa peralatan seperti batu dan cat semprot.
“Karena postingan tersebut mengandung muatan provokasi dan berita bohong, tim siber mengamankan pelaku dengan barang bukti screenshoot dari grup WhatsApp tersebut. Penyidikan juga akan melibatkan ahli bahasa untuk penanganannya,” tambah Donny.
Selain mengungkap provokator aksi demo, pada 12 Oktober 2020, Polda Kalbar juga mengamankan seorang pria yang berkomentar hoaks dan menyesatkan di Facebook. Pelaku menyebutkan ada yang meninggal akibat kekerasan aparat pasca demo mahasiswa pada 8 dan 9 Oktober di Gedung DPRD Provinsi Kalbar.
“Selanjutnya tim siber juga mengamankan seorang pria berusia 49 tahun yang memberikan komentar atau informasi hoaks di salah satu postingan video kegiatan demo kemarin,” ungkap Donny. Terkait komentar pelaku di Facebook, Polda Kalbar juga meminta keterangan dari saksi ahli bahasa.
“Pelaku saat ini di tahan oleh Subdit Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, karena menerangkan atau membagikan berita bohong yang tidak sesuai fakta di mana tidak ada korban yang meninggal dunia saat aksi demonstrasi yang dilakukan pada tanggal 8-9 Oktober di Kantor DPRD Kalbar,” tegasnya.
Untuk mengantisipasi beredarnya informasi hoaks yang dapat menimbulkan gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat, pihaknya meningkatkan kegiatan patroli siber. Donny juga mengajak masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi dan turut menyebarkan ketika menerima informasi yang belum jelas kebenarannya.
Sebelumnya, Polda Kalbar juga mengamankan 114 demonstran yang diduga melakukan tindakan anarkis. Dari 114 orang demonstran, tiga di antaranya positif Covid-19. Selain itu, banyak dari pengunjuk rasa yang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Totalnya sebanyak tujuh orang yang saat ini ditindaklanjuti oleh Direktorat Narkoba Polda Kalbar dan BNN Provinsi Kalbar.
“Intinya bahwa banyak dari pengunjuk rasa kemarin yang dinyatakan positif menggunakan narkotika. Jenis sabu dan ganja. Saat ini yang diproses oleh kepolisian ada tiga orang dan sisanya ditangani oleh BNN untuk dilakukan assessment,” kata Donny.
Kabid Humas Polda Kalbar ini juga menyebutkan, ada pula yang di tangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum sebanyak dua orang karena di dapati membawa sebilah pisau dan batang besi saat hendak bergabung ke aksi demo.
Untuk yang dinyatakan reaktif saat menjalankan tes cepat rapid, di hari yang sama gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Kalbar melakukan penjemputan untuk dilakukan swab dan isolasi. Untuk yang diamankan pada hari kedua, empat orang hasil swab belum keluar. Polda Kalbar menyayangkan aksi demo yang berakhir anarkis oleh demonstran di Kota Pontianak.
Aksi demo seperti itu rentan dimasuki penyusup yang memang bertujuan untuk memprovokasi tindakan kekerasan. “Banyak juga kelompok pemuda yang kita amankan yang hendak masuk ke aksi demo dengan membawa batu, pisau, botol kaca, katapel dan lainnya,” pungkasnya. (arf)