PONTIANAK—Semi Teleconference (Pertemuan dilakukan dua orang atau lebih melewati telefon atau koneksi jaringan) mewarnai Rapat Paripurna Laporan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2019.
DPRD Provinsi Kalimantan Barat, menggelarnya Rabu (15/04) di ruangan Balairungsari DPRD Provinsi Kalbar.
“Yang hadir kehadiran fisik ada sekitar 8 anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat melakukan teleconference mengikuti LKPj tahun anggaran 2019,” ungkap Prabasa Anantatur, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar saat memimpin rapat.
Sebanyak 26 anggota DPRD Provinsi Kalbar hadir secara fisik dalam paripurna di Balairungsari juga mengikuti anjuran pemerintah. Pihaknya menerapkan physical distance, di mana posisi duduk harus berjarak satu kursi.
“Nah penerapan physical distance seperti begini, akhirnya tidak memungkinkan dihadiri seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Dengan demikian beberapa di antaranya memilih melalui teleconference,” ucapnya.
Paripurna dengan semi teleconference dan kehadiran fisik terbatas dilakukan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di Provinsi Kalimantan Barat. Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pelaksanaan APBD 2019 sudah menjadwalkan yang ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalbar.
“Pansus LKPj tetap jalan, 15 April 2020 finalisasi. Kemudian Pansus menyampaikan laporannya ke DPRD,” ucapnya.
Jadwalnya sendiri adalah Finalisasi Pansus pukul 09.00 Wib. Sementara penyampaian laporan di hadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalbar pukul 13.00 Wib. Esoknya (16/4) digelar Sidang Istimewa LKPj 2019.
Pleno sendiri memang tidak harus kourum. Hanya memang kerjasama tim eksekutif, apakah teleconference atau semi dikomunikasikan. Dalam Sidang Istimewa nantinya Fraksi-Fraksi di DPRD Kalbar bakalan menyampaikan tanggapan terhadap LKPj Pelaksanaan APBD.(den)