25 C
Pontianak
Saturday, March 25, 2023

Mudik Boleh Asal Patuhi Prokes

PONTIANAK – Rapat Lintas Sektoral melalui daring diikuti semua provinsi, kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Rapat dalam rangka kesiapan menghadapi Hari Raya Idul Fitri tahun 2022 di masa pandemi Covid-19 digelar di Ruang Graha Khatulistiwa Mapolda Kalbar, Jalan Ahmad Yani Pontianak, Kamis (14/4). Kapolri), Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si memimpin langsung rapat tersebut.

Pada rapat tersebut, Kapolri Sigit menyampaikan bahwa kegiatan mudik lebaran pada tahun 2022 diberikan semacam kelonggaran. Bahkan sudah ditetapkan mengenai tanggal cuti bersama oleh Presiden RI bapak Joko Widodo.

“Sesuai arah dan kebijakan bapak Presiden RI untuk mudik kali ini, diberikan semacam kelonggaran dan diberikan juga cuti bersama dengan total libur efektif selama 10 hari,” katanya.

Baca Juga :  Banyak Diskusi tentang Pembangunan, Terkesan Saat Diimami Salat

Di hadapan Sekda Kalbar, dr. Harisson, M.Kes, Kapolda Kalabr Irjen Polisi Drs. Suryanbodo Asmoro, MM, Forkopimda Kalbar dan beberapa Kepala Perangkat Daerah termasuk instansi vertikal lain, Kapolri Sigit berharap bahwa kegiatan mudik tahun ini dapat berjalan dengan lancar dan aman. Diharapkan semua pihak dapat mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19, pasca lebaran.

“Ini menjadi satu fenomena yang harus dipersiapkan supaya mudik kali ini, berjalan dengan lancar. Sehingga pasca Hari Raya Idul Fitri, yang memiliki kecenderungan adanya peningkatan atau lonjakan Covid-19 dapat kita kendalikan,” ucapnya.

Dia menyebutkan bahwa bapak Presiden Joko Widodo telah memerintahkan mempersiapkan segala sesuatu terkait mudik lebaran. Misalnya memberikan pembekalan kepada para pemudik dengan melakukan Vaksinasi Covid19 untuk dosis 1, dosis 2 maupun booster.

Baca Juga :  Mulai Menunjukkan Hasil, Pemerintah Terus Dorong Percepatan Program Vaksinasi Nasional

“Upaya-upaya yang kita lakukan adalah dengan melakukan percepatan akselerasi vaksinasi. Selanjutnya dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) ketat seperti mempergunakan masker medis. Tentunya juga sosialisasi harus terus dilaksanakan supaya masyarakat tetap disiplin,” pungkas Kapolri. (den)

PONTIANAK – Rapat Lintas Sektoral melalui daring diikuti semua provinsi, kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Rapat dalam rangka kesiapan menghadapi Hari Raya Idul Fitri tahun 2022 di masa pandemi Covid-19 digelar di Ruang Graha Khatulistiwa Mapolda Kalbar, Jalan Ahmad Yani Pontianak, Kamis (14/4). Kapolri), Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si memimpin langsung rapat tersebut.

Pada rapat tersebut, Kapolri Sigit menyampaikan bahwa kegiatan mudik lebaran pada tahun 2022 diberikan semacam kelonggaran. Bahkan sudah ditetapkan mengenai tanggal cuti bersama oleh Presiden RI bapak Joko Widodo.

“Sesuai arah dan kebijakan bapak Presiden RI untuk mudik kali ini, diberikan semacam kelonggaran dan diberikan juga cuti bersama dengan total libur efektif selama 10 hari,” katanya.

Baca Juga :  Banjir Promo di SPEKTRA FAIR, Pontianak dan 95 Kota Beruntung Menjadi Destinasi

Di hadapan Sekda Kalbar, dr. Harisson, M.Kes, Kapolda Kalabr Irjen Polisi Drs. Suryanbodo Asmoro, MM, Forkopimda Kalbar dan beberapa Kepala Perangkat Daerah termasuk instansi vertikal lain, Kapolri Sigit berharap bahwa kegiatan mudik tahun ini dapat berjalan dengan lancar dan aman. Diharapkan semua pihak dapat mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19, pasca lebaran.

“Ini menjadi satu fenomena yang harus dipersiapkan supaya mudik kali ini, berjalan dengan lancar. Sehingga pasca Hari Raya Idul Fitri, yang memiliki kecenderungan adanya peningkatan atau lonjakan Covid-19 dapat kita kendalikan,” ucapnya.

Dia menyebutkan bahwa bapak Presiden Joko Widodo telah memerintahkan mempersiapkan segala sesuatu terkait mudik lebaran. Misalnya memberikan pembekalan kepada para pemudik dengan melakukan Vaksinasi Covid19 untuk dosis 1, dosis 2 maupun booster.

Baca Juga :  Ahli Keuangan yang Senang ke Lapangan

“Upaya-upaya yang kita lakukan adalah dengan melakukan percepatan akselerasi vaksinasi. Selanjutnya dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) ketat seperti mempergunakan masker medis. Tentunya juga sosialisasi harus terus dilaksanakan supaya masyarakat tetap disiplin,” pungkas Kapolri. (den)

Most Read

Artikel Terbaru