PONTIANAK- Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson menyatakan vaksinasi anak untuk usia 6-11 tahun sudah bisa dilaksanakan seluruh daerah di provinsi ini. Kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan (SK) Menteri Kesehatan (Menkes) tentang pelaksanaan vaksinasi pada anak umur 6-11 tahun.
“Saya sudah minta Sekda/Kadinkes (se-Kalbar) untuk persiapan pencanangan vaksinasi pada anak di sekolah di kabupaten/kota masing-masing,” ungkapnya kepada awak media, Minggu (16/1).
Untuk vaksin yang digunakan pada anak usia 6-11 tahun ini adalah vaksin Sinovac. Karena itu jika ada beberapa kabupaten yang stok vaksinnya terbatas, maka akan segera diupayakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi untuk meminta stok ke Kemenkes.
“Pencanangan diharapkan pada hari Selasa 18 Januari 2022. Senin 17 Januari 2022 diharapkan Dinkes dan Dinas Pendidikan, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota mempersiapkan sosialisasi terlebih dahulu,” harapnya. (bar)