PONTIANAK – Petugas pengawas pekerjaan barau parit, menjadi korban penganiayaan. Iwan mengalami luka lebam di muka usai dikeroyok empat orang. Kasus pemukulan terhadap pengawas proyek tersebut, diduga dipicu karena para pelaku sakit hati jaringan wifi-nya terputus akibat pekerjaan pembuatan barau.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto mengatakan, kasus penganiayaan yang dialami korban, terjadi di Jalan KH Wahid Hasyim, Pontianak pada Senin 8 Februari 2022. Indra menjelaskan, saat itu korban sedang mengawasi pekerjaan memindahkan kabel listrik di proyek barau parit di Jalan KH Wahid Hasyim.
Kemudian, lanjut Indra, pelaku, AP datang bersama tiga temannya, GL, SK, dan RN menghampiri korban.
“Kedatangan para pelaku awalnya ingin membahas tentang kejadian pemutusan kabel wifi, namun tiba-tiba situasi memanas,” kata Indra, Selasa (15/2).
Indra menerangkan, saat perbincangan korban dan keempat pelaku mulai memanas, para pelaku saat itu langsung memukul korban. Sehingga menyebabkan korban mengalaminya luka lebam di wajah.
Indra mengatakan, berdasarkan laporan korban, anggita Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota melakukan serangkaian penyelidikan keberadaan diduga pelaku. Pada Jumat 11 Februari 2021 sekitar pukul 14.00, pelaku SK dan RN menyerahkan diri.
Sebelumnya, Indra menambahkan, dari penyelidikan yang dilakukan, pada Rabu 9 Februari 2022 dilakukan penangkapan terhadap pelaku AP. Pelaku ditangkap di kediamannya di Jalan KH Wahid Hasyim.
“Dari pengakuan pelaku, ia bersama teman-temannya nekat memukul korban lantaran sakit hati, akibat kabel wifi yang diputus saat pengerjaan barau parit,” terang Indra.
“Satu pelaku yang masih dalam pengejaran adalah GL,” tutur Indra.
Indra menegaskan, terhadap ketiga pelaku akan dikenakan pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara lima tahun. (adg)