PONTIANAK – Kejati Kalbar bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Daerah (BNNP) Provinsi Kalbar melakukan tes narkoba bagi seluruh jaksa, pegawai serta petugas keamanan dan tenaga honor dilingkungan Kejati Kalbar, Rabu 16 Februari 2022 , pukul 08.00 WIB di Aula Lantai 4 Kejati Kalbar.
Program rutin tahunan tersebut dilakukan dalam rangka mendeteksi narkoba secara dini, sebagai langkah preventif dan memastikan tidak ada terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kejati Kalbar.
Secara terpisah, Kajati Kalbar Dr. Masyhudi, SH., MH menyampaikan bahwa narkoba merupakan masalah besar, dan Masyhudi tidak ingin ada ASN di lingkungan Kejati Kalbar, baik itu jaksa maupun staf TU dan tenaga honor lainnya yang terlibat atau menggunakan narkoba.
Masyhudi mengajak semua pihak untuk turut serta memberantas peredaran narkoba di Kalbar.
“Kami menyatakan perang terhadap narkoba, dan saya mengapresiasi kinerja BNNP Kalbar, Polda Kalbar dan Bea Cukai yang berhasil menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak 32 kilogram kemarin,” ungkap Masyhudi.
Sementara itu, Wakil Kajati Kalbar Juniman Hutagaol, SH., MH mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga diri dan keluarga agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Menurut dia, kalau ada keluarga sebagai pengguna agar segera ditangani untuk dilakukan rehabilitasi oleh instansi terkait atau lainnya.
“Pemerintah berharap kalau ada pihak keluarga atau teman yang salah jalan agar dilaporkan untuk segera ditangani, salah satunya direhabilitasi,” katanya.
Aspidum Kejati Kalbar Yulius Sigit Kristanto SH., MH menambahkan, untuk hasil tes urine tahun lalu di jajaran Kejati Kalbar hasilnya semua negatif.
“Mudah-mudahan untuk yang hari ini juga sama atau tidak ada yang terkontaminasi narkoba, karena memang kita anti dan menyatakan perang terhadap narkoba,” ujarnya.
Kegiatan tes narkoba ini dilaksanakan dengan melaksanakan protokol kesehatan yang sangat ketat dengan menerapkan 5M. (mrd)