PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, mengukuhkan Ayi Riyanto, sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (17/1). Ayi menggantikan Dikdik Sadikin yang sebelumnya memegang jabatan tersebut.
“Saya berharap sinergitas pemerintah daerah dengan BPKP dalam hal peningkatan tata kelola pemerintahan semakin baik,” ungkap Sutarmidji.
Sinergitas antara dua lembaga instansi pemerintahan tersebut dapat memberikan masukan dan meluruskan dalam setiap kebijakan atau tata kelola pemerintah daerah sesuai dengan aturan yang sudah ada.
“Kemudian, memberikan notis capaian dalam program dan implementasi program supaya sesuai dengan aturan dan visi misi daerah. Saya sangat mengharapkan hal itu dan semoga semua bisa berjalan dengan baik,” harapnya.Â
Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, gubernur berharap seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat untuk selalu berkonsultasi dengan pihak BPKP.
“Pemerintah daerah jangan sungkan untuk berkonsultasi dengan BPKP. Karena saya pribadi sering berkonsultasi dengan pimpinan BPKP ketika ada kebijakan yang dari sisi aturan masih belum jelas dan bisa multitafsir. Ini bertujuan agar kebijakan-kebijakan yang kita lakukan tidak menyimpang,” imbuhnya.
Gubernur Kalbar juga berpesan untuk dua daerah yang masih belum meraih status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan BPKP agar capaian dalam sisi pertanggungjawaban keuangan menjadi baik.
Kegiatan pengukuhan juga dihadiri oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Raden Suhartono. (sti)