PONTIANAK-DPRD Kota Pontianak menggodok tiga rancangan peraturan daerah inisiasi. Ke tiga Raperda itu tentang smart city, kesehatan ibu baru lahir, dan anak balita (Kibla) dan Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
“Total ada delapan raperda ajuan inisiasi DPRD Kota Pontianak. Namun yang sudah dibahas ada tiga raperda. Ke tiga raperda itu tentang PKL, smart city dan kibla,” ungkap Ketua Bapemperda DPRD Kota Pontianak, Ahmad Sarbaeni kepada Pontianak Post, Kamis (17/2).
Selain ke tiga raperda itu. Lima raperda yang belum dibahas adalah tentang protokol, pelayanan sosial bagi masyarakat miskin, penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat, kegiatan budaya kreatifitas dan rekreasi anak dan pengaturan pelaku usaha yang potensial dengan penggunaan typing box.
Dalam pembahasan tiga raperda ini, tentu miliki poin-poin yang nantinya menjadi rambu dalam menjalankan Perdanya di lapangan.
Namun untuk sekarang, prosesnya masih dalam penggodokan. Dia menarget ketok palu ke tiga raperda ajuan legislatif ini bisa disahkan tahun ini.
Dalam proses berjalannya penggodokan raperda, akan banyak melalui tahapan. Salah satunya mengundang para pakar khusus membahas satu persatu poin dari raperda ajuan ini.(iza)