28.9 C
Pontianak
Tuesday, March 28, 2023

Sekda Kalbar Dorong Daerah Maksimalkan Cakupan Kepesertaan JKN Menuju UHC

Dalam mengoptimalkan cakupan kepesertaan menuju cakupan semesta Jaminan Kesehatan (Universal Health Coverage) Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk mengejar cakupan kepesertaan daerahnya masing-masing.

Hal ini disampaikan Sekda Kalbar Harrison pada saat rapat bersama pemangku kepentingan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) di Ruang Praja Kantor Gubernur Kalbar pada Senin (14/02).

Harrison mengatakan Presiden telah menerbitkan Instruksi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN yang mana salah satu instruksi kepada Gubernur yaitu untuk menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional di wilayah masing-masing.

“Melalui Inpres tersebut pemerintah Indonesia terus mengupayakan mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal health Coverage (UHC) untuk seluruh masyarakatnya. Cakupan kesehatan semesta menjamin seluruh masyarakat mempunyai akses untuk kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas dan efektif,” ungkap Harrison.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sintang Kerja Sama dengan Bank BSI KCP Sintang 2

Harrison menambahkan sebelum terbit Inmendagri Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota harus proaktif dalam upaya meningkatkan cakupan kepesertaan JKN.

Untuk mempercepat hal tersebut ia mengatakan salah satu segmen yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui APBD di setiap Kabupaten dan Kota harus mencapai 15% dari jumlah penduduk.

Alokasi untuk PBI APBD di Provinsi Kalbar saat ini tertinggi adalah Kabupaten Kayong Utara yaitu 39,96%. Harrison berharap Kabupaten dan Kota lainnya di Kalbar dapat menyusul Kabupaten Kayong Utara yang sudah UHC.

Dalam kesempatan sama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak Adiwan Qodar mengatakan saat ini memang perlu adanya percepatan dan fokus kita bersama selaku stakeholder Program JKN-KIS di Provinsi Kalimantan Barat.

Baca Juga :  ASN Resah TPP Tak Cair, Pinjam Uang Tutupi Kekurangan

“Secara keseluruhan cakupan kita se provinsi Kalimantan Barat adalah 74,44% dari total jumlah populasi penduduk. Secara nasional saat ini cakupan kepesertaan JKN sudah mencapai 86,28%. Melalui pertemuan ini diharapkan kita semua semakin meningkatkan sinergi dan kolaborasi baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten dan Kota agar Provinsi Kalimantan Barat dapat mengejar cakupan kepesertaan di berbagai segmen sehingga seluruh masyarakat terlindungi oleh Jaminan Kesehatan Nasional,” tutup Adiwan. **

Dalam mengoptimalkan cakupan kepesertaan menuju cakupan semesta Jaminan Kesehatan (Universal Health Coverage) Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk mengejar cakupan kepesertaan daerahnya masing-masing.

Hal ini disampaikan Sekda Kalbar Harrison pada saat rapat bersama pemangku kepentingan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) di Ruang Praja Kantor Gubernur Kalbar pada Senin (14/02).

Harrison mengatakan Presiden telah menerbitkan Instruksi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN yang mana salah satu instruksi kepada Gubernur yaitu untuk menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional di wilayah masing-masing.

“Melalui Inpres tersebut pemerintah Indonesia terus mengupayakan mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal health Coverage (UHC) untuk seluruh masyarakatnya. Cakupan kesehatan semesta menjamin seluruh masyarakat mempunyai akses untuk kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas dan efektif,” ungkap Harrison.

Baca Juga :  Klinik Sehati Puskesmas Gang Sehat Pontianak Berikan Layanan HIV-AIDS

Harrison menambahkan sebelum terbit Inmendagri Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota harus proaktif dalam upaya meningkatkan cakupan kepesertaan JKN.

Untuk mempercepat hal tersebut ia mengatakan salah satu segmen yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui APBD di setiap Kabupaten dan Kota harus mencapai 15% dari jumlah penduduk.

Alokasi untuk PBI APBD di Provinsi Kalbar saat ini tertinggi adalah Kabupaten Kayong Utara yaitu 39,96%. Harrison berharap Kabupaten dan Kota lainnya di Kalbar dapat menyusul Kabupaten Kayong Utara yang sudah UHC.

Dalam kesempatan sama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak Adiwan Qodar mengatakan saat ini memang perlu adanya percepatan dan fokus kita bersama selaku stakeholder Program JKN-KIS di Provinsi Kalimantan Barat.

Baca Juga :  Daerah Lamban Serap Anggaran Bakal Disanksi

“Secara keseluruhan cakupan kita se provinsi Kalimantan Barat adalah 74,44% dari total jumlah populasi penduduk. Secara nasional saat ini cakupan kepesertaan JKN sudah mencapai 86,28%. Melalui pertemuan ini diharapkan kita semua semakin meningkatkan sinergi dan kolaborasi baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten dan Kota agar Provinsi Kalimantan Barat dapat mengejar cakupan kepesertaan di berbagai segmen sehingga seluruh masyarakat terlindungi oleh Jaminan Kesehatan Nasional,” tutup Adiwan. **

Most Read

Artikel Terbaru