PONTIANAK- Dalam upaya pencegahan penyerabaran virus corona atau Covid-19 di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran virus corona di dalam Lapas Kelas IIA Pontianak, dengan melibatkan warga binaan (Narapidana).
Hal itu diungkapkan Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak Farhan Hidayat.
Menurut Farhan, sosialisasi ini bertujuan sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 dan persiapan dalam menghadapi Orang Dalam Pemantauan (ODP) di dalam UPT Pemasyarakatan.
Selain itu, sosialisasi juga ditujukan sebagai upaya persiapan petugas di UPT Lapas Kelas IIA Pontianak dalam pencegahan Covid-19 dan penanganan khusus apabila terdeteksi adanya virus corona.
“Sosialisasi ini kami lalukan karena di luar mulai marak (Covid-19) sehingga kami (Lapas) memberi pemahaman ke seluruh warga binaan. Perilaku hidup bersih dan sehat di dalam. Kebersihan diri, etika batuk, kebersihan umum dan corona,” katanya kepada Pontianak Post, kemarin.
Lebih lanjut, kata Farhan, untuk sosialisasi pihaknya juga menggandeng pihak kesehatan setempat. Menurutnya, upaya tersebut merupakan instruksi dari Dirjen Permasyarakatan yang dituangkan dalam Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan (PAS) nomor SEK-KP.09.01-245 terkait pencegahan penanggulangan virus corona di seluruh Lapas di Indonesia.
Sementara untuk pemeriksaan suhu tubuh, kata Farhan belum dilakukan menginggat ketersediaan alat.
“Sementara kita upayakan untuk sosialisasi hidup sehat dulu “ katanya.
Menurut Farhan, pihak belum ada rencana untuk membatasi kunjungan keluarga kepada warga binaan. Namun demikian, pihak juga sudah menyiapkan hand wash di lokasi Lapas yang mudah di akses oleh pengunjung. Adapun, upaya pemeriksaan kepada WBP juga dilakukan secara reguler oleh jawatannya.(arf)