25 C
Pontianak
Wednesday, June 7, 2023

Jarak 3 Bulan Dapatkan Vaksin Booster

PONTIANAK – Perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia semakin memperlihatkan angka kenaikan, usai beberapa waktu sebelumnya landai. Varian Omnicron menjadi “momok” menakutkan.Diperlukan upaya percepatan vaksinasi massal dengan harapan mampu membentuk kekebalan komunal (herd immunity). Sasarannya dari orang lanjut usia, anak-anak, maupun vaksin penguat (Booster).

Hal tersebut dikemukakan Sekretaris Daerah, Provinsi Kalbar, Harisson disela-sela agenda vaksinasi serentak se-Indonesia, dibuka oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara virtual di SMA Santu Petrus Pontianak, Sabtu kemarin. Agenda kegiatan tersebut ikut juga dihadiri Kepala Kepolisian Daerah Kalbar, Irjend Pol. Suryanbodo Asmoro dan Pejabat Polda Kalbar.

Sekda Harrison mengatakan arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo  mengenai pelaksanaan vaksinasi hari ini (kemarin) berupa vaksin penguat (booster). Itupun dapat dilakukan dalam jangka waktu 3 bulan setelah memperoleh suntikan vaksin dosis 2.

Hanya saja, lanjutnya, masih ada masalah terhadap aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi tersebut belum terbuka untuk interval booster 3 bulan. Vaksin dapat diperoleh, namun bukti vaksin tidak keluar dalam aplikasi.

Baca Juga :  Setahun Cetak 168 Penghafal Alquran, Midji Soroti Sambas yang Masih Sedikit

“Jadi, kami segera berkoordinasi dengan Kemenkes agar segera membuka aplikasi tersebut, untuk bisa mengeluarkan sertifikat vaksin booster 3 bulan setelah pemberian vaksin dosis 2,” ujarnya.

Sekda Harrison juga menambahkan bahwa arahan Kapolri Sigit meminta meminta percepatan pelaksanaan vaksinasi dan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes).

“Pemprov diminta melakukan akselerasi. Entah akselerasi dosis 1, 2, dan booster termasuk vaksin anak-anak. Saat ini stok vaksin Kalbar masih tersedia lebih dari 1 juta dosis. Namun, permasalahan yang dihadapi sekarang adalah jika vaksin yang datang tidak segera digunakan, maka segera kedaluwarsa,” ucapnya.

Sehari sebelumnya, Wakil Gubernur Kalbar, Haji Ria Norsan bersama unsur Forkopimda menghadiri kegiatan vaksinasi serentak di seluruh Indonesia dan dibuka Presiden Jokowi melalui daring virtual.

Arahan presiden kepada seluruh kepala daerah di Indonesia, Presiden Jokowi mengatakan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota secepatnya berkonsentrasi untuk program percepatan Vaksinasi COVID-19 baik dosis 1, 2, dan vaksin penguat (booster).

Presiden Jokowi menekankan pentingnya percepatan vaksinasi bagi para lansia, atau yang belum divaksin. Berdasarkan data yang diperoleh, sekitar 69 persen kasus meninggal terpapar COVID-19 adalah masyarakat yang sudah lanjut usia dan belum divaksin.

Baca Juga :  Satgas Covid-19 Semprot Disinfektan dan Pemeriksaan Ketat

Usai video konferensi bersama presiden berakhir, Wagub Kalbar menyebutkan terdapat dua arahan penting presiden dalam mencegah penyebaran COVID-19. Pertama pelaksanaan akselerasi vaksinasi tahap 1, 2, dan 3 (booster). Terpenting juga selalu tidak abai dalam mematuhi prokes (protokol kesehatan).

Nah, untuk capaian vaksinasi dosis 1 di Kalbar sendiri, sudah mencapai 81,9 persen. Sementara dosis 2 sudah mencapai 56 persen. Untuk Kabupaten/Kota di Kalbar sudah hampir mencapai 70 persen. “Angka tersebut cukup bagus,” katanya di Gedung PCC kemarin.

Di sisi lain, Wagub ikut menjelaskan bahwa Kota Pontianak masuk dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. “Karena masuk PPKM level 3, kegiatan masyarakat ikut dibatasi sampai pukul 21.00 WIB saja. Kalau ada yang melanggar bakalan diberikan sanksi. Dari sanksi peringatan hingga denda,” pungkasnya. (den)

PONTIANAK – Perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia semakin memperlihatkan angka kenaikan, usai beberapa waktu sebelumnya landai. Varian Omnicron menjadi “momok” menakutkan.Diperlukan upaya percepatan vaksinasi massal dengan harapan mampu membentuk kekebalan komunal (herd immunity). Sasarannya dari orang lanjut usia, anak-anak, maupun vaksin penguat (Booster).

Hal tersebut dikemukakan Sekretaris Daerah, Provinsi Kalbar, Harisson disela-sela agenda vaksinasi serentak se-Indonesia, dibuka oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara virtual di SMA Santu Petrus Pontianak, Sabtu kemarin. Agenda kegiatan tersebut ikut juga dihadiri Kepala Kepolisian Daerah Kalbar, Irjend Pol. Suryanbodo Asmoro dan Pejabat Polda Kalbar.

Sekda Harrison mengatakan arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo  mengenai pelaksanaan vaksinasi hari ini (kemarin) berupa vaksin penguat (booster). Itupun dapat dilakukan dalam jangka waktu 3 bulan setelah memperoleh suntikan vaksin dosis 2.

Hanya saja, lanjutnya, masih ada masalah terhadap aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi tersebut belum terbuka untuk interval booster 3 bulan. Vaksin dapat diperoleh, namun bukti vaksin tidak keluar dalam aplikasi.

Baca Juga :  Satgas Pamtas 642 Sosialisasi Prokes di Perbatasan

“Jadi, kami segera berkoordinasi dengan Kemenkes agar segera membuka aplikasi tersebut, untuk bisa mengeluarkan sertifikat vaksin booster 3 bulan setelah pemberian vaksin dosis 2,” ujarnya.

Sekda Harrison juga menambahkan bahwa arahan Kapolri Sigit meminta meminta percepatan pelaksanaan vaksinasi dan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes).

“Pemprov diminta melakukan akselerasi. Entah akselerasi dosis 1, 2, dan booster termasuk vaksin anak-anak. Saat ini stok vaksin Kalbar masih tersedia lebih dari 1 juta dosis. Namun, permasalahan yang dihadapi sekarang adalah jika vaksin yang datang tidak segera digunakan, maka segera kedaluwarsa,” ucapnya.

Sehari sebelumnya, Wakil Gubernur Kalbar, Haji Ria Norsan bersama unsur Forkopimda menghadiri kegiatan vaksinasi serentak di seluruh Indonesia dan dibuka Presiden Jokowi melalui daring virtual.

Arahan presiden kepada seluruh kepala daerah di Indonesia, Presiden Jokowi mengatakan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota secepatnya berkonsentrasi untuk program percepatan Vaksinasi COVID-19 baik dosis 1, 2, dan vaksin penguat (booster).

Presiden Jokowi menekankan pentingnya percepatan vaksinasi bagi para lansia, atau yang belum divaksin. Berdasarkan data yang diperoleh, sekitar 69 persen kasus meninggal terpapar COVID-19 adalah masyarakat yang sudah lanjut usia dan belum divaksin.

Baca Juga :  Tingkatkan Produktivitas, PT Peniti Sungai Purun Nikmati Layanan Listrik Premium dengan Daya 2.180 kVA

Usai video konferensi bersama presiden berakhir, Wagub Kalbar menyebutkan terdapat dua arahan penting presiden dalam mencegah penyebaran COVID-19. Pertama pelaksanaan akselerasi vaksinasi tahap 1, 2, dan 3 (booster). Terpenting juga selalu tidak abai dalam mematuhi prokes (protokol kesehatan).

Nah, untuk capaian vaksinasi dosis 1 di Kalbar sendiri, sudah mencapai 81,9 persen. Sementara dosis 2 sudah mencapai 56 persen. Untuk Kabupaten/Kota di Kalbar sudah hampir mencapai 70 persen. “Angka tersebut cukup bagus,” katanya di Gedung PCC kemarin.

Di sisi lain, Wagub ikut menjelaskan bahwa Kota Pontianak masuk dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. “Karena masuk PPKM level 3, kegiatan masyarakat ikut dibatasi sampai pukul 21.00 WIB saja. Kalau ada yang melanggar bakalan diberikan sanksi. Dari sanksi peringatan hingga denda,” pungkasnya. (den)

Most Read

Artikel Terbaru