Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Masyhudi bersama jajarannya mengikuti halalbihalal secara virtual dengan Jaksa Agung RI di kantor Kejati Kalbar Rabu, (16/05).
Kegiatan ini diikuti Kejati, Kejari dan Cabjari seluruh Indonesia serta perwakilan Kejaksaan di luar negeri. “Ini dalam rangka silaturahmi Idulfitri, untuk saling memaafkan,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Masyhudi.
Menurut Masyhudi, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menekankan bahwa di masa pandemi Covid-19, silaturahmi secara virtual ini diharapkan tidak mengubah makna dan tradisi atau budaya untuk saling bermaaf-maafan.
“Sesuai anjuran pemerintah kita diminta tidak mudik. Ketentuan ini hendaknya dipahami bersama, demi menjaga keselamatan dan kesehatan keluarga yang disayangi, mengingat hingga kini Indonesia bahkan di dunia masih diliputi pandemi Covid-19, ujarnya.
Kegiatan halalbihalal secara virtual dengan Jaksa Agung ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. (mrd)