PONTIANAK-Ibu hamil dengan usia kandungan antara 13 sampai 33 minggu, saat ini sudah bisa mendapatkan vaksin Covid-19. Di Kalimantan Barat (Kalbar) pencanangan vaksinasi Covid-19 Ibu Hamil Indonesia dihadiri oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji dengan sasaran 105 orang di Gedung Pontianak Convention Centre (PCC), Kamis (19/8) kemarin.
Dalam kesempatan itu, Sutarmidji mengungkapkan, jika dilihat dari pertumbuhan penduduk Kalbar di angka sekitar 1,3 persen, maka perkiraan ada sebanyak 70 ribu ibu hamil saat ini. Untuk di Kota Pontianak sendiri ia menyebut jumlah ibu hamil ada sekitar 12 hingga 13 ribu orang per tahun.
“Target vaksinasi bagi ibu hamil ini bagi usai kehamilan setelah tiga bulan dan sebelum delapan bulan. Kalau sebelum tiga bulan jangan, setelah delapan bulan juga jangan,” katanya saat diwawancarai usai pencanangan.
Pemerintah menurutnya memberikan perhatian serius pada vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil, karena memang angka fatalitas ibu hamil yang terjangkit Covid-19 sangat tinggi. Hal tersebut dikarenakan Covid-19 menyerang organ paru, sementara ketika ibu melahirkan, tentu sangat memerlukan pernapasan yang kuat. “Maka pada saat tersebut kadang banyak yang tidak tertolong,” katanya.
Kemudian ia mengingatkan agar ibu-ibuhamil sering memeriksakan diri. Bila perlu kata dia dalam dua minggu sekali harus melakukan tes usap PCR di Puskesmas. Pemerintah dalam hal ini akan terus berupaya untuk menghentikan tingkat fatalitas dari ibu hamil yang melahirkan ketika terpapar Covid-19.
“Saya ingin ini ada perhatian serius, bupati dan wali kota harus memperhatikan betul, Kalbar ini tingkat fatalitas ibu melahirkan karena Covid-19 sekitar 30 persen,” tambahnya.
Midji sapaan karibnya mengingatkan, mulai kemarin ibu hamil dengan usia kandungan 13 sampai 33 minggu sudah bisa mendapat vaksin. Semuanya menurut dia sudah melalui pertimbangan medis. Sementara cadangan vaksin Covid-19 bagi ibu hamil akan dipersiapkan secukupnya. “Hari ini (kemarin) yang divaksin sebanyak 105 ibu hamil. Di Kota Pontianak ditargetkan 1.000 ibu hamil hingga Oktober mendatang,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Kalbar dr. Badarul Muchtar mengatakan, deklarasikan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dilaksanakan agar ada akselerasi bagi ibu hamil yang bersedia mendapat vaksin. “Ini dideklarasikan secara nasional dan diminta POGI sebagai koordinator untuk deklarasi ini,” katanya.
Ia berharap dengan deklarasi ini, vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil di Kalbar bisa mencapai 20 orang hingga Oktober mendatang. Sementara jumlah ibu hamil secara keseluruhan se-Kalbar, diperkirakan ada sekitar 80 orang dalam satu tahun. “Untuk akselerasi hingga Oktober kamiharap sebanyak 20 ribu ibu hamil sudah divaksinasi Covid-19. Hingga akhir tahun mudah-mudahan mencapai 60 ribu,” terangnya.
Jika angka vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil sudah di atas 60 persen, maka menurutnya sudah bisa mencapai kekebalan kelompok (herd immunity). Untuk pemantauan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) pada ibu hamil yang divaksin, pihaknya telah menyiapkan pelaporan melalui sistem online. Dalam sistem tersebut akan terpantau hingga ibu tersebut melahirkan. “Karena vaksinasi Covid-19 tergolong baru sehingga masih belum banyak penelitian dan jurnal tentang dampak terhadap kehamilan,” paparnya.
Saat ini angka kematian pada ibu hamil dikatakan jauh lebih tinggi dibandingkan ibu tidak hamil. Oleh karena itu POGI memasukkan ibu hamil untuk menjadi sasaran vaksinasi Covid-19. “Akan tetapi tetapi (ibu hamil) mendapatkan pemantauan hingga anaknya lahir,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson menambahkan, ibu hamil sebenarnya memang menjadi kelompok masyarakat berisiko tinggi ketika terpapar Covid-19. Angka kefatalannya bahkan mencapai 36 persen di Indonesia.
Untuk itulah pemerintah mendorong agar ibu hamil secepat mungkin untuk divaksin, termasuk ibu nifas dan ibu menyusui. “Untuk ibu hamil yang divaksinasi itu yang umur kehamilannya 13 minggu sampai 33 minggu, ibu hamil harus divaksinasi,” katanya.(bar)