30.6 C
Pontianak
Friday, March 24, 2023

Takbir Berkumandang Tetapi Dengan Prokes Ketat.

PONTIANAK–Meskipun di tengah himbauan pelaksanaan Shalat Idul Adha 2021 digelar di rumah, tetapi sejumlah Rumah Ibadah di Kecamatan Sungai Raya tetap melaksanakan ibadah setahun sekali ini. Masjid dan mushala yang berada di lingkungan permukiman masyarakat tetap melaksanakan tetapi menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

“Kami tetap melaksanakan tetapi dengan syarat menerapkan prokes ketat, yakni dalam keadaan sehat, tidak sakit seperti demam, flu dan lainnya. Jemaah juga diimbau memakai masker hingga 2 lapis,” kata Hariansyah Imam Mushala di Komplek Sungai Raya.

Menurutnya prokes ketat tersebut misalnya tetap memakai masker, menjaga jarak, tidak terlalu menumpuk, durasi khutbah dipersingkat, membawa sajadah dari rumah, dan segera pulang ke rumah setelah selesai melaksanakan ibadah Shalat Idul Adha.

“Shaf shalat menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Jadi hanya diperbolehkan untuk ibadah saja, selesai ibadah, pengurus atau panitia harus meminta jamaah untuk ke rumah masing-masing,” ucapnya.

Baca Juga :  DJP Kembali Buka Layanan Tatap Muka

Sementara Masjid Jami Radhiyatum Mardiyah yang berada di Gang Besar juga tetap melaksanakan prokes ketat dalam beribadah demi menjaga para jemaahnya tetap sehat. Namun pada malam sebelumnya, sehabis sholat magrib beberapa jemaah mengumandangkan takbir di masjid, tempat ibadah, dan di kediaman masing-masing dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Gema takbir berlangsung sampai keesokan harinya.

“Setiap komponen masyarakat menyambut Hari Raya Idul Adha dengan melaksanakan ibadah shalat id dan penyembelihan hewan kurban sebagai wujud rasa syukur dan kepedulian terhadap sesama,” kata Japri, pengurus Masjid

Soal penyembelihan hewan kurban, dia meminta panitia penyembelihan hewan kurban menyesuaikan jumlah personel, menambah tempat penyembelihan, membagi waktu penyembelihan menjadi dua, tiga, hingga empat hari. “Pemerintah sudah memfasilitasi pelaksanaan protokol kesehatan dalam menjalankan ibadah Idul Adha, penyembelihan hewan kurban, dan kegiatan keagamaan lainnya, sehingga terlaksana sesuai ketentuan syariat dan terhindar dari potensi penularan COVID-19,” ucapnya.

Baca Juga :  Epson Indonesia Bagikan Kebahagiaam Lewat CSR Bantuan Hewan Kurban

Sebelumnya, Masjid Raya Mujahidin Pontianak tak menggelar sholat Idul Adha. Keputusan ini mengikuti anjuran Menteri Agama dan pemerintah provinsi hingga kota untuk melaksanakan ibadah di rumah selama pandemi Covid-19. “Pada kesempatan ini kami menginformasikan peniadaan sholat Idul Adha tahun 2021 di Masjid Raya Mujahidin Pontianak Kalimantan Barat,” ujar Ketua Masjid Raya Mujahidin, Syarif Kamaruzzaman, Senin (19/7).

Keputusan tersebut setelah memerhatikan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 17/2021 tentang ibadah Idul Adha. Di sisi lain ada SE Gubernur Kalbar Sutarmidji yang dikeluarkan pada 8 Juli 2021 lalu tentang petunjuk teknis ibadah Idul Adha di wilayah PPKM Darurat.(den)

PONTIANAK–Meskipun di tengah himbauan pelaksanaan Shalat Idul Adha 2021 digelar di rumah, tetapi sejumlah Rumah Ibadah di Kecamatan Sungai Raya tetap melaksanakan ibadah setahun sekali ini. Masjid dan mushala yang berada di lingkungan permukiman masyarakat tetap melaksanakan tetapi menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

“Kami tetap melaksanakan tetapi dengan syarat menerapkan prokes ketat, yakni dalam keadaan sehat, tidak sakit seperti demam, flu dan lainnya. Jemaah juga diimbau memakai masker hingga 2 lapis,” kata Hariansyah Imam Mushala di Komplek Sungai Raya.

Menurutnya prokes ketat tersebut misalnya tetap memakai masker, menjaga jarak, tidak terlalu menumpuk, durasi khutbah dipersingkat, membawa sajadah dari rumah, dan segera pulang ke rumah setelah selesai melaksanakan ibadah Shalat Idul Adha.

“Shaf shalat menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Jadi hanya diperbolehkan untuk ibadah saja, selesai ibadah, pengurus atau panitia harus meminta jamaah untuk ke rumah masing-masing,” ucapnya.

Baca Juga :  Hilal Awal Zulhijah Tak Terlihat

Sementara Masjid Jami Radhiyatum Mardiyah yang berada di Gang Besar juga tetap melaksanakan prokes ketat dalam beribadah demi menjaga para jemaahnya tetap sehat. Namun pada malam sebelumnya, sehabis sholat magrib beberapa jemaah mengumandangkan takbir di masjid, tempat ibadah, dan di kediaman masing-masing dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Gema takbir berlangsung sampai keesokan harinya.

“Setiap komponen masyarakat menyambut Hari Raya Idul Adha dengan melaksanakan ibadah shalat id dan penyembelihan hewan kurban sebagai wujud rasa syukur dan kepedulian terhadap sesama,” kata Japri, pengurus Masjid

Soal penyembelihan hewan kurban, dia meminta panitia penyembelihan hewan kurban menyesuaikan jumlah personel, menambah tempat penyembelihan, membagi waktu penyembelihan menjadi dua, tiga, hingga empat hari. “Pemerintah sudah memfasilitasi pelaksanaan protokol kesehatan dalam menjalankan ibadah Idul Adha, penyembelihan hewan kurban, dan kegiatan keagamaan lainnya, sehingga terlaksana sesuai ketentuan syariat dan terhindar dari potensi penularan COVID-19,” ucapnya.

Baca Juga :  Tim PKM Teknik Industri Gelar Sharing Teknologi dan Informasi di Siantan

Sebelumnya, Masjid Raya Mujahidin Pontianak tak menggelar sholat Idul Adha. Keputusan ini mengikuti anjuran Menteri Agama dan pemerintah provinsi hingga kota untuk melaksanakan ibadah di rumah selama pandemi Covid-19. “Pada kesempatan ini kami menginformasikan peniadaan sholat Idul Adha tahun 2021 di Masjid Raya Mujahidin Pontianak Kalimantan Barat,” ujar Ketua Masjid Raya Mujahidin, Syarif Kamaruzzaman, Senin (19/7).

Keputusan tersebut setelah memerhatikan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 17/2021 tentang ibadah Idul Adha. Di sisi lain ada SE Gubernur Kalbar Sutarmidji yang dikeluarkan pada 8 Juli 2021 lalu tentang petunjuk teknis ibadah Idul Adha di wilayah PPKM Darurat.(den)

Most Read

Artikel Terbaru