PONTIANAK – Komandan Dodik Bela Negara Rindam XII/Tanjungpura Letkol. Inf Jevrin Fahmier mengatakan, komcad yang saat ini mengikuti latihan pembulatan merupakan angkatan pertama. Pembentukan komcad sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, dan UU No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara.
Dalam regulasi tersebut dinyatakan bahwa komponen pertahanan negara terdiri dari utama (TNI/Polri), komponen cadangan, dan komponen pendukung yakni SDM dan SDA.
Menurutnya, undang-undang ini sudah lama dibentuk namun belum dilaksanakan. Kementerian Pertahanan mewujudkan amanah UU tersebut dengan membentuk komponen cadangan yang direkrut dari berbagai sumber profesi setiap warga negara secara sadar. “Mereka direkrut melalui seleksi seperti laiknya seorang prajurit,” kata Jevrin.
Dari seleksi tersebut, yang telah dinyatakan lulus mengikuti pendidikan selama tiga bulan di Rindam XII Tanjungpura. Mereka ditempa latihan teknik pertempuran, menembak, perkelahian bebas maupun tangan kosong. Mereka juga dibekali pengetahuan tentang undang-undang dan kepemimpinan sehingga diharapkan, mereka mampu apa yang menjadi tugas mereka.
Setelah pelatihan selama tiga bulan, mereka melanjutkan pelatihan pembulatan di Pusdiklatpassus Kopassus Batujajar selama dua minggu. Setelah pelatihan tersebut, mereka akan ditetapkan atau dilantik sebagai Komponen Cadangan TNI. “Rencananya akan dilatik oleh Presiden pada 7 Oktober 2021,” pungkasnya. (arf)