PONTIANAK – Badan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menerapkan Layanan Tanpa Kontak Fisik yang disingkat Lapak Asik selama masa pandemi Covid-19.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak Andry Rubiantara mengatakan prosedur Lapak Asik dilakukan untuk memudahkan peserta jaminan sosial, sehingga tidak harus hadir dan membawa dokumen asli ke kantor melainkan dapat dilakukan sepenuhnya via online.
“Adanya kebijakan WFH, bagi kami pelayanan untuk pengajuan klaim tetap diutamakan,” kata Andry di Pontianak, kemarin.
Andry menyebutkan dalam sehari kuota online yang dibuka untuk 57 pendaftar. Kendati begitu masih ada peserta yang datang ke kantor untuk pengajuan.
Ia memastikan peserta tetap dilayani jika datang hanya saja sejumlah prosedur harus dilakukan. Seperti pengecekan suhu kemudian mencuci tangan serta menjaga jarak saat duduk.
“Prosedur untuk Covid tetap kami lakukan. Mereka hanya memasukkan berkasnya dan kemudian difoto baru memasukkan berkas,” kata dia.
Sementara itu untuk pendaftaran online diakaui Andry masih ada kendala namun persentasenya kecil. Kendala yang dialami misalnya ketidaktahuan peserta cara mengisi pendaftaran online.
“Misalnya yang diupload hanya kartu kepesertaan, padahal ada yang lain. Persentase ini hanya satu dua orang saja,” kata dia.
Selain itupun dilanjutkan Andry, mereka yang mendaftar online pun tidak harus mendapat layanan dari kota asal. Andry mencontohkan ada peserta dari Pontianak yang mendapat layanan pendaftaran pengajuan klaim online di Pulau Jawa, dan begitu juga sebaliknya.
“Tetap kami layani selama mereka sudah mendaftar secara online,” jelas dia. (mse)