23.9 C
Pontianak
Monday, June 5, 2023

Paket Dicampur Teri, Ribuan Pil Ektasi Gagal Dikirim ke Bali

PONTIANAK– Petugas Avsec Bandara Internasional Supadio Pontianak berhasil menggagalkan pengiriman sebanyak 2000 butir ekstasiĀ  menggunakan jasa ekspedisi melalui Kargo Bandara Internasional Supadio Pontianak, Selasa (21/9) pagi

Ribuan butir ekstasi tersebut direncanakan akan diterbangkan menggunakan pesawat Lion dengan nomor penerbangan JT 713, tujuan Jakarta, pukul 10.00 WIB. Informasi yang dihimpun Pontianak Post, ribuan butir ekstasi tersebut dikirim oleh seseorang berinisial Her, warga Jalan Adi Sucipto Gang Siaga, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Sementara penerima barang berinisial BR yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Utara Gang Sunan Ampel, Wanasari, Denpasar, Bali. Barang haram tersebut dikemas menggunakan kardus yang di dalamnya berisi teri. Penemuan ribuan butir ekstasi tersebut berawal sekitar pukul 09.00 WIB. Petugas ekspedisi tiba di Terminal Kargo Bandara Internasional Supadio Pontianak untuk mengirimkan barang tersebut menggunakan pesawat Lion Air JT 713.

Baca Juga :  Argoeduwisata dari Faperta untuk Kalbar

Namun, saat melewati pemeriksaan X-Ray Kargo Bandara Internasional Supadio Pontianak,Ā  petugas Avsec merasa curiga terhadap salah satu barang ekspedisi berbentuk kotak atau dus tersebut. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara manual oleh petugas Avsec dan ditemukan bungkusan teri yang di dalamnya berisi 2.000 butir ekstasi yang terdiri dari 1.000 butir ekstasi berwarna hijau dan 1.000 butir ekstasi berwarna ungu. Barang bukti tersebut kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go membenarkan adanya penemuan barang bukti narkoba jenis ekstasi di Kargo Bandara Internasional Supadio Pontianak. ā€œBenar. Saat ini sedang dilakukan pengembangan oleh Dit Narkoba Polda Kalbar,ā€ katanya singkat.

Baca Juga :  Pria 50 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar

Dikonfirmasi secara terpisah, perwakilan pihak Bandara Internasional Supadio, Andri mengatakan sementara waktu pihaknya belum bisa memberikan klarifikasi. ā€œTadi saya sudah dikoordinasikan dengan pimpinan. Untuk sementara maaf teman-teman media kami belum bisa kasi klarifikasinya. Namun kalau teman-teman mau wawancara sebaiknya ke Ditres narkoba Polda Kalbar saja dulu,ā€ ujarnya.

ā€œHasil koordinasi dengan Polres Kubu Raya, saat ini informasi satu pintu melalui Ditres Narkoba Polda Kalbar, kalaupun kita memberikan pernyataan, setelah ada rilis dari Polda,ā€ tambahnya melalui pesan singkat WhatsApp meneruskan pesan dari Executive General Manager Bandara Internasional Supadio. (arf)

PONTIANAK– Petugas Avsec Bandara Internasional Supadio Pontianak berhasil menggagalkan pengiriman sebanyak 2000 butir ekstasiĀ  menggunakan jasa ekspedisi melalui Kargo Bandara Internasional Supadio Pontianak, Selasa (21/9) pagi

Ribuan butir ekstasi tersebut direncanakan akan diterbangkan menggunakan pesawat Lion dengan nomor penerbangan JT 713, tujuan Jakarta, pukul 10.00 WIB. Informasi yang dihimpun Pontianak Post, ribuan butir ekstasi tersebut dikirim oleh seseorang berinisial Her, warga Jalan Adi Sucipto Gang Siaga, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Sementara penerima barang berinisial BR yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Utara Gang Sunan Ampel, Wanasari, Denpasar, Bali. Barang haram tersebut dikemas menggunakan kardus yang di dalamnya berisi teri. Penemuan ribuan butir ekstasi tersebut berawal sekitar pukul 09.00 WIB. Petugas ekspedisi tiba di Terminal Kargo Bandara Internasional Supadio Pontianak untuk mengirimkan barang tersebut menggunakan pesawat Lion Air JT 713.

Baca Juga :  Dekranasda Kalbar Dukung Percepatan Pemasaran Kerajinan Daerah Secara Digital

Namun, saat melewati pemeriksaan X-Ray Kargo Bandara Internasional Supadio Pontianak,Ā  petugas Avsec merasa curiga terhadap salah satu barang ekspedisi berbentuk kotak atau dus tersebut. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara manual oleh petugas Avsec dan ditemukan bungkusan teri yang di dalamnya berisi 2.000 butir ekstasi yang terdiri dari 1.000 butir ekstasi berwarna hijau dan 1.000 butir ekstasi berwarna ungu. Barang bukti tersebut kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go membenarkan adanya penemuan barang bukti narkoba jenis ekstasi di Kargo Bandara Internasional Supadio Pontianak. ā€œBenar. Saat ini sedang dilakukan pengembangan oleh Dit Narkoba Polda Kalbar,ā€ katanya singkat.

Baca Juga :  Delapan Puluh Personel Polresta Pontianak Naik Pangkat

Dikonfirmasi secara terpisah, perwakilan pihak Bandara Internasional Supadio, Andri mengatakan sementara waktu pihaknya belum bisa memberikan klarifikasi. ā€œTadi saya sudah dikoordinasikan dengan pimpinan. Untuk sementara maaf teman-teman media kami belum bisa kasi klarifikasinya. Namun kalau teman-teman mau wawancara sebaiknya ke Ditres narkoba Polda Kalbar saja dulu,ā€ ujarnya.

ā€œHasil koordinasi dengan Polres Kubu Raya, saat ini informasi satu pintu melalui Ditres Narkoba Polda Kalbar, kalaupun kita memberikan pernyataan, setelah ada rilis dari Polda,ā€ tambahnya melalui pesan singkat WhatsApp meneruskan pesan dari Executive General Manager Bandara Internasional Supadio. (arf)

Most Read

Artikel Terbaru