PONTIANAK- Konsulat Malaysia di Pontianak mengadakan pertemuan dengan wakil dari beberapa Rumah Sakit (RS) Malaysia yang berkantor di Kota Pontianak. Pertemuan tersebut membahas soal permintaan WNI atau pasien warga Kalbar yang masih cukup tinggi untuk berobat ke Kuching, Sarawak, Malaysia.
Konsul Malaysia di Pontianak Mohiuddin Ghazali mengungkapkan, akibat pandemi Covid-19, sejak setahun lalu pasien dari Kalbar belum bisa untuk pergi berobat ke RS di Kuching. Namun sejak dimulainya masa kenormalan baru, peluang tersebut mulai dibuka. Untuk itu pihaknya siap memfasilitasi agar pasien asal Kalbar bisa kembali berobat ke Kuching, namun tetap harus melalui beberapa prosedur dan skala prioritas.
“Walau bagaimanapun tetap harus sesuai aturan dan syarat yang telah ditetapkan oleh kerajaan Sarawak, Malaysia,” ungkapnya kepada awak media usai pertemuan, Senin (22/3).
Mohiuddin menjelaskan saat ini ada beberapa aturan khusus bagi pasien asal Indonesia yang ingin berobat ke RS di Kuching. Di antaranya harus memiliki surat keterangan dokter dan hanya khusus pasien-pasien yang mengidap penyakit tertentu seperti jantung, kanker dan lain sebagainya. Pasien yang bisa mengajukan hanya yang memiliki penyakit kritis.
“Nanti boleh wakil dari perkantoran (RS) akan mengajukan permohonan kepada Sarawak. Namun untuk perawatan normal belum boleh,hanya untuk penyakit kritis. Maka dari itu akan kamifl fasilitasi dan bersedia membantu,” paparnya.
Meski demikian, ia juga tidak bisa menjamin jika setiap permohonan pasti diterima. Karena pihak RS di Kuching juga akan membuat pertimbangan-pertimbangan tertentu. Ia menyebut di Pontianak ada empat kantor perwakilan dari RS Malaysia. Di antaranya RS Normah, Timberland, Borneo dan KPJ.
“Kehadiran mereka (RS) di Pontianak ini sudah lama, ini pertama kali saya bertemu dengan mereka (perwakilan RS). Karena saya lihat di Malaysia sudah perlahan beraktivitas new normal. Karena di Malaysia bulan April sekolah sudah buka, mahasiswa dari negara asing juga sudah diterima masuk,” pungkasnya.(bar)