PONTIANAK – Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat bersama kepolisian kembali melakukan pengungkapan prostitusi anak, Selasa (22/12) dini hari. Penggerebekan itu dilakukan di tiga hotel berbeda di Kota Pontianak. Hasilnya 15 orang berhasil diamankan. Mereka terdiri dari empat perempuan dan sebelas laki-laki.
“Dari 15 orang yang diamankan, tiga di antaranya dewasa dan 12 anak-anak,” kata Ketua KPPAD Kalimantan Barat, Eka Nurhayati. Ia menerangkan, ke-12 anak-anak itu diduga merupakan jaringan prostitusi online. Mereka saling berhubungan satu dengan yang lainnya.
Eka menyatakan, dari hasil penggeledahan, tim gabungan menemukan alat kontrasepsi yang belum terpakai, serta obat kuat. Ditemukan pula senjata tajam yang disimpan di bawah kasur. Penggerebakan ini dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari anak-anak yang sudah menjalani pembinaan.
Dari informasi itu dilakukanlah pendalaman. Ternyata, informasi tersebut terbukti dengan ditemukannya anak-anak lain yang diduga terlibat prostitusi online di hotel. “Tiga dari 12 anak-anak ini pemain lama yang sering diamankan, namun kembali lagi,” ucap Eka.
Ia menyatakan, ke-15 orang yang diamankan ini akan didata terlebih dahulu ke Subdit Renata Polda Kalbar untuk selanjutnya dibina di tempat penampungan khusus. Sebelumnya, KPPAD Kalbar juga berhasil mengamankan enam orang anak dan seorang laki-laki dewasa dari salah satu hotel di Kecamatan Pontianak Kota.
Keenam anak yang diamankan itu, terdiri dari tiga laki-laki dan tiga orang perempuan, yang diduga kuat terlibat prostitusi online. Setelah diamankan, enam anak-anak tersebut langsung dibawa menuju rumah pembinaan yang disediakan KPPAD Kalbar. Mereka akan menjalani pembinaan selama satu bulan. Sementara terhadap pria dewasa yang diamankan, oleh KPPAD Kalbar dilimpahkan ke pihak kepolisian, untuk proses penyelidikan lebih lanjut karena diduga sebagai penjual (muncikari). (adg)