SUNGAI RAYA – Panglima Kodam XII Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad menginstruksikan kepada setiap Dandim untuk mencari tempat karantina yang lebih baik di daerah perbatasan dalam upaya mengantisipasi adanya lonjakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjelang lebaran mendatang.
“Menurut saya tempat karantina di PLBN Aruk sudah memadai, sedangkan di Entikong, agar dicarikan tempat alternatif yang lebih baik,” kata Muhammad Nur Rahmad saat memimpin rapat evalusai Penanganan Covid-19 di perbatasan bersama Gubernur Kalbar, Sutarmidji, Jumat (23/4) di Ruang Yudha Makodam XII Tanjungpura.
Muhammad Nur Rahmad juga kembali mengingatkan untuk mencegah penyebaran Covid-19, jangka waktu karantina bagi PMI adalah 5×24 jam, karena sesuai dengan Keputusan Presiden RI. “Jadi 5×24 jam itu adalah harga mati. Jadi, saya ingin para Satgas dapat mengawal itu semua,” tegasnya.
Dalam rapat evaluasi yang juga dilaksanakan melalui video converence itu, juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Kadinsos Kalbar, para PJU Kodam, dan Danrem 121/Abw serta para Dandim wilayah Perbatasan dan Dansatgas Pamtas.
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menambahkan, bagi para PMI yang kembali ke wilayah Kalbar, agar dikarantina di Perbatasan, sampai menunggu hasil Lab PCR keluar.
“Kalau untuk mereka yang kembali ke wilayah Kalbar, lebih baik karantina di perbatasan setelah hasil Lab PCR mereka keluar baru akan digeser ke wilayah masing-masing,” ujarnya.
Dalam upaya mengantisipasi adanya lonjakan kedatangan PMI, Sutarmidji juga berharap agar semua stake holder menyiapkan segala fasilitas kesehatan, sarana dan prasarana untuk penanganan Covid-19 di perbatasan.
“Mudah-mudahan tidak ditemukan yang positif, dan jika ada yang positif maka akan diisolasi di Pontianak. Beberapa mobil ambulans akan kita siapkan di perbatasan,” ucap Sutarmidji. (ash)