PONTIANAK – Sejumlah pegawai Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pontianak kembali akan bekerja di kantor setelah dinyatakan sehat dan negatif covid-19. Mereka akan kembali aktif bekerja hari Ini, Senin (24/5).
“Dengan telah pulihnya kesehatan para pegawai maka mulai Senin 24 Mei pegawai KPPN Pontianak kembali bekerja di kantor atau work from office,” ungkap Tri Ananto Putro, selaku Kepala KPPN Pontianak, Minggu (23/5).
Dia menceritakan, sebelumnya beberapa pegawai inti KPPN Pontianak terkonfirmasi positif covid-19, sehingga mereka tidak diizinkan masuk kantor dan harus bekerja dari rumah. KPPN Pontianak bahkan mengalihkan sementara pelayanannya ke KPPN Singkawang.
“Selama seminggu yakni dari tanggal 17 sampai 21 Mei, layanan Kuasa BUN KPPN Pontianak dilaksanakan oleh tim task force yang tenaga intinya berasal dari KPPN Singkawang,” ujarnya.
Meski begitu dirinya memastikan selama pengalihan pelayanan tersebut, operasional layanan kepada stakeholders tetap berjalan normal dan sama sekali tidak ada gangguan. Hal ini karena organisasi Ditjen Perbendaharaan telah mempunyai sistem baku yang menjamin bahwa pelayanan kepada stakeholders tetap akan dapat berjalan dan tidak akan terhenti dalam hal terjadi suatu gangguan atau kendala pada suatu unit pelayanan di lingkungan Ditjen Perbendaharaan.
“Pada periode itu juga terbukti bahwa seluruh proses pencairan anggaran tetap berjalan dengan baik dan lancar. Sama sekali tidak ada kendala, dan juga tidak ada keluhan dari stakeholders mitra KPPN Pontianak,” pungkasnya. (sti)