PONTIANAK-Pelaksana Tugas Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalimantan Barat, Muslimat mengatakan adanya regulasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) dapat semakin memperkuat jalannya program ini di lapangan. Dengan demikian ke depan lima indikator GDPK bisa tercapai.
“Disusunnya GDPK akan semakin kuat jika dilihat dari sisi regulasi. Saya harap indikator GDPK dapat diintegrasikan dalam RPJPD PT vinsi dan kabupaten kota untuk periode 20 tahun ke depan,” ungkap Muslimat.
Kata dia, ada lima bidang indikator GDPK. Diantaranya pembangunan kependudukan, sinkronisasi dan harmonisasi pengendalian kuantitas, peningkatan kualitas, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas serta penataan administrasi kependudukan.
Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) dapat digunakan oleh pemangku kebijakan sebagai acuan perencanaan pembangunan kependudukan di semua tingkatan wilayah, Ungkap Muslimat.
Dalam kesempatan ini Plt Kepala Perwakilan BKKBN Kalbar menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Tim Penyusun GDPK (Akademisi, Instansi terkait), Biro Hukum, Biro Kesra Sekda Kalbar yang memfasilitasi dokumen GDPK sehingga menjadi Peraturan Gubernur (Pergub).
Disela sela kegiatan ini diserahkan juga Dokumen/Surat Peraturan Gubernur tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Nomor 214Â tanggal 24 Desember 2021 dari Pemprov Kalbar (Biro Kesra) ke Tim Penyusun GDPK Provinsi Kalimantan Barat.(iza)