Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenag Kalbar Dorong Tertib Administrasi Nikah dan Penerbitan KIA

M
Penulis: Marsita Riandini❯
Mi
Mi

PONTIANAK POST - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat terus mendorong percepatan implementasi program strategis nasional, khususnya terkait Kartu Identitas Anak (KIA) dan peningkatan kualitas pencatatan pernikahan.


Advertisement

Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Kalbar, Mi'rad menekankan, pentingnya peran Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai garda terdepan dalam proses pelayanan masyarakat. KUA, lanjut dia menjadi kontak pertama bagi pasangan baru, didorong untuk mengintegrasikan informasi KIA sejak dini.

"Penerbitan KIA merupakan hak setiap anak dan menjadi bagian integral dari tertib administrasi kependudukan," ujar Mi'rad. 

Mi'rad meminta jajaran KUA di seluruh Kalbar untuk bersinergi aktif dengan Disdukcapil di tingkat Kecamatan maupun Kabupaten/Kota. "Pastikan setiap pasangan yang menikah dan memiliki anak, atau calon pengantin, teredukasi mengenai pentingnya KIA," tegasnya. 

Advertisement

​Sinergi ini bertujuan untuk memanfaatkan momen pencatatan nikah sebagai sarana sosialisasi, bahkan potensi integrasi layanan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengurus dokumen secara terpisah dan berulang kali.

Upaya ini diperkuat melalui Rapat Pelaksanaan Program Implementasi Penerbitan Kartu Identitas Anak/KIA dan Pencatatan Pernikahan se-Kalimantan Barat di Aula Kejaksaan Tinggi Kalbar kemarin. 

Rapat ini merupakan forum sinergi lintas instansi yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait di Kota Pontianak dan Provinsi Kalimantan Barat.Inti dari pembahasan rapat koordinasi ini berpusat pada proses pencatatan pernikahan agama secara negara, yang meliputi prosedur di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, baik untuk pernikahan yang dilaksanakan secara Islam maupun non-Islam. Pembahasan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperlancar mekanisme pelayanan pencatatan perkawinan di seluruh Kalimantan Barat.

Advertisement

Selain membahas prosedur teknis, rapat juga secara spesifik mendiskusikan berbagai aspek pelayanan pencatatan pernikahan kepada masyarakat. Dalam konteks penegakan hukum dan kepastian layanan, pihak kejaksaan menyatakan kesiapan untuk membantu terkait hukum jika terdapat kendala yang dihadapi oleh instansi pelaksana di lapangan, memberikan jaminan dukungan legal bagi program ini.

Melalui koordinasi intensif ini, diarapkan dapat mempercepat dan mempermudah layanan pencatatan pernikahan bagi seluruh umat beragama, serta mendukung penuh program penerbitan KIA.

Sinergi antara Kemenag, Dukcapil, dan aparat hukum seperti Kejari ini menjadi kunci utama dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan memberikan kepastian hukum bagi setiap warga negara di Kota Pontianak dan sekitarnya. (mrd)

Advertisement

Artikel Terkait

Wabup Sintang Pastikan Aspirasi Forum Anak Masuk Agenda Pemerintah dan Segera Ditindaklanjuti Bersama OPD

Wabup Sintang Pastikan Aspirasi Forum Anak Masuk Agenda Pemerintah dan Segera Ditindaklanjuti Bersama OPD

Pemkab Sintang segera bahas tujuh aspirasi Forum Anak dalam rapat khusus bersama OPD untuk menentukan tindak lanjut.

Forum Anak Sintang Sampaikan Tujuh Aspirasi Hari Anak Nasional 2026, Soroti Hak Sipil dan Perlindungan Anak Hari Anak Nasional 2026, Forum Anak Sintan

Forum Anak Sintang Sampaikan Tujuh Aspirasi Hari Anak Nasional 2026, Soroti Hak Sipil dan Perlindungan Anak Hari Anak Nasional 2026, Forum Anak Sintan

Forum Anak Sintang sampaikan tujuh aspirasi pada HAN 2026, menyoroti hak sipil, perlindungan anak, dan ruang bermain.

Pemkab Bengkayang Percepat Kepemilikan KIA Melalui Layanan Administrasi Kependudukan di Sekolah

Pemkab Bengkayang Percepat Kepemilikan KIA Melalui Layanan Administrasi Kependudukan di Sekolah

Pemkab Bengkayang mempercepat kepemilikan KIA melalui layanan jemput bola ke sekolah untuk memudahkan akses layanan publik.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer