27.8 C
Pontianak
Wednesday, March 29, 2023

Pemkot Tetapkan Status Siaga

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Pontianak menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk wilayah Kota Pontianak. Sebagaimana diketahui, beberapa hari terakhir terjadi kebakaran lahan di sejumlah lokasi di Kota Pontianak.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, saat ini pihaknya tengah membentuk Tim Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla Kota Pontianak.

Dalam tim tersebut melibatkan unsur TNI/Polri, Pemkot Pontianak, masyarakat mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan hingga tingkat RT/RW, termasuk pemadam kebakaran swasta.

Tugas Tim Satgas itu nantinya memonitor kawasan lahan gambut yang rentan terjadi kebakaran serta melakukan patroli memantau titik-titik lokasi lahan gambut.

“Kalau ini diterapkan, pencegahan jauh lebih maksimal sehingga kebakaran lahan bisa diantisipasi sejak dini,” tuturnya usai menghadiri rapat koordinasi antar lembaga dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di Kalbar di Hotel Mercure Pontianak, Kamis (25/2).

Baca Juga :  Ada Lahan Terbakar di Anjongan Melancar

Edi menambahkan saat ini pihaknya fokus menangani kebakaran lahan yang berlokasi di ujung Jalan Perdana dan Sepakat II yang terjadi kemarin.

Informasi yang diperolehnya dari pihak kepolisian, sudah ada dua orang yang diamankan karena diduga membakar lahan. Kedua orang tersebut akan diproses hukum akibat perbuatannya.

“Ini juga sebagai warning bagi warga lainnya agar tidak membakar lahan,” kata Edi.

Aturan sanksi karhutla tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwa) nomor 55 tahun 2018 tentang Larangan Pembakaran Lahan. Bagi pemilik lahan yang terbakar, baik disengaja maupun tidak disengaja, terancam sanksi lahannya dibekukan dan tidak bisa dimanfaatkan selama kurun waktu tertentu.

Lahan yang tidak sengaja terbakar dibekukan selama tiga tahun. Sedangkan yang disengaja, dilarang memanfaatkan lahannya selama lima tahun. “Kita lakukan penyegelan terhadap lahan itu dengan memasang plang,” tegasnya. (mse/)

Baca Juga :  440 Siswa Terancam Tak Bersekolah, Ahli Waris Tanah Segel SDN 41

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Pontianak menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk wilayah Kota Pontianak. Sebagaimana diketahui, beberapa hari terakhir terjadi kebakaran lahan di sejumlah lokasi di Kota Pontianak.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, saat ini pihaknya tengah membentuk Tim Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla Kota Pontianak.

Dalam tim tersebut melibatkan unsur TNI/Polri, Pemkot Pontianak, masyarakat mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan hingga tingkat RT/RW, termasuk pemadam kebakaran swasta.

Tugas Tim Satgas itu nantinya memonitor kawasan lahan gambut yang rentan terjadi kebakaran serta melakukan patroli memantau titik-titik lokasi lahan gambut.

“Kalau ini diterapkan, pencegahan jauh lebih maksimal sehingga kebakaran lahan bisa diantisipasi sejak dini,” tuturnya usai menghadiri rapat koordinasi antar lembaga dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di Kalbar di Hotel Mercure Pontianak, Kamis (25/2).

Baca Juga :  Gerakan Donasi Sembako Targetkan 10 Ton Beras

Edi menambahkan saat ini pihaknya fokus menangani kebakaran lahan yang berlokasi di ujung Jalan Perdana dan Sepakat II yang terjadi kemarin.

Informasi yang diperolehnya dari pihak kepolisian, sudah ada dua orang yang diamankan karena diduga membakar lahan. Kedua orang tersebut akan diproses hukum akibat perbuatannya.

“Ini juga sebagai warning bagi warga lainnya agar tidak membakar lahan,” kata Edi.

Aturan sanksi karhutla tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwa) nomor 55 tahun 2018 tentang Larangan Pembakaran Lahan. Bagi pemilik lahan yang terbakar, baik disengaja maupun tidak disengaja, terancam sanksi lahannya dibekukan dan tidak bisa dimanfaatkan selama kurun waktu tertentu.

Lahan yang tidak sengaja terbakar dibekukan selama tiga tahun. Sedangkan yang disengaja, dilarang memanfaatkan lahannya selama lima tahun. “Kita lakukan penyegelan terhadap lahan itu dengan memasang plang,” tegasnya. (mse/)

Baca Juga :  Menjelang Idul Fitri, Arief Rinaldi Dorong Pemerintah Siapkan Atribut Memutuskan Mata Rantai Covid-19

Most Read

Artikel Terbaru