Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Resmi Dilantik, 86 P3K Pemkot Pontianak Diminta Sigap Layani Masyarakat

M
Penulis: Mirza Ahmad Muin❯

 

LANTIK: Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan secara simbolis SK P3K Paruh Waktu.
LANTIK: Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan secara simbolis SK P3K Paruh Waktu.

PONTIANAK POST - Dini Alfianita bersyukur menerima SK Pengangkatan sebagai Pegawai Pmerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di Pemerintah Kota Pontianak. Ia yang telah tiga tahun menjadi bidan di RSUD Sultan Syarif Muhammad Abdurrahman Kota Pontianak akhirnya bisa bernapas lega. Kini, ia memiliki kepastian status pekerjaannya.


Advertisement

"Alhamdulillah bersyukur sekali, ternyata rezeki saya ada di sini," ujarnya usai menerima SK P3K Paruh Waktu di halaman BKPSDM Kota Pontianak, Jumat (2/1).

Dini menjadi satu dari 86 pegawai yang menerima SK tersebut. Rinciannya ada 60 tenaga teknis, tujuh tenaga pendidik, dan 19 tenaga kesehatan. Mereka semua akan memperkuat layanan Pemkot Pontianak kepada masyarakat.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta mereka yang menerima SK tersebut untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat. Keluarnya surat keputusan ini merupakan amanah undang-undang. Pemkot pun merasa terbantu dengan adanya kebijakan tersebut. “Saya berharap bapak ibu bisa terus meningkatkan kualitas pelayanan,” katanya.

Advertisement

Dia pun berpesan kepada seluruh ASN untuk bekerja dengan lebih baik di tahun 2026.

"Makin tahun Pontianak makin berkembang. Penduduknya terus bertambah. Sementara lahan yang tersedia jumlahnya tetap. Pontianak pun merupakan ibu kota provinsi sehingga menjadi pusat pemerintahan. Di sisi lain, Kota Khatulistiwa juga pusat ekonomi dan pendidikan. Hal tersebut tentunya seperti dua sisi, yang tidak hanya berdampak positif, namun juga menimbulkan banyak persoalan," kata Edi.

“ASN Pemkot tidak hanya melayani warga kota, namun juga tamu-tamu yang berkunjung,” tambahnya.

Advertisement

Para ASN diminta untuk aktif berpartisipasi dan peduli terhadap lingkungan. Salah satu yang penting, adalah memiliki respon cepat di lapangan. Ia ingin masyarakat yang memerlukan pelayanan, tidak harus menunggu waktu lama. “Selama itu sesuai aturan, tidak perlu ragu, untuk mengambil keputusan di lapangan,” tutupnya.(iza)

Advertisement

Artikel Terkait

Satpol PP Pontianak Tindaklanjuti Laporan Rumah Kosong Diduga Jadi Tempat Gelandangan

Satpol PP Pontianak Tindaklanjuti Laporan Rumah Kosong Diduga Jadi Tempat Gelandangan

Satpol PP Pontianak respons cepat laporan warga terkait rumah kosong yang diduga ditempati gelandangan.

Respons Cepat Layanan 110, Polres Singkawang Amankan Terduga Pencuri Kotak Amal

Respons Cepat Layanan 110, Polres Singkawang Amankan Terduga Pencuri Kotak Amal

Polres Singkawang amankan terduga pencuri kotak amal usai laporan warga melalui layanan darurat 110.

Kebakaran 18 Ruko di Jalan Barito: Bahaya Belum Usai, Edi Minta Amankan Bangunan yang Rawan Runtuh

Kebakaran 18 Ruko di Jalan Barito: Bahaya Belum Usai, Edi Minta Amankan Bangunan yang Rawan Runtuh

Api padam, tetapi 18 ruko di Jalan Barito masih menyisakan ancaman bangunan runtuh yang berpotensi memicu korban susulan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer