Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PETI Kalbar Disorot, Libatkan Perputaran Dana Rp992 Triliun

H
Penulis: Hanif PP❯

 

Ilustrasi PETI
Ilustrasi PETI

PONTIANAK POST - Dugaan praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) yang sedang ditelusuri Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut menyeret Kalimantan Barat sebagai salah satu wilayah yang masuk dalam jalur distribusi emas ilegal.


Advertisement

PPATK mencatat, selama periode 2023–2025, total perputaran dana yang diduga terkait aktivitas PETI di berbagai daerah Indonesia mencapai Rp992 triliun. Dari hasil analisis tersebut, Kalimantan Barat disebut bersama Papua, Sulawesi, Sumatera Utara, Pulau Jawa, dan wilayah lainnya sebagai daerah yang menjadi bagian dari rantai distribusi emas ilegal hingga ke pasar luar negeri.

Masuknya Kalimantan Barat dalam peta distribusi emas ilegal memang sudah lama berlangsung. Kalbar memiliki sejumlah wilayah yang rawan aktivitas PETI, terutama di kawasan pedalaman dan daerah aliran sungai. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman bersama PPATK untuk memastikan asal-usul transaksi dan pihak-pihak yang terlibat. “Ini kami lagi konfirmasi dengan PPATK, sehingga mana yang menjadi hak negara harus bisa diterima oleh negara,” ujar Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (30/1).

Ia mengakui belum mengetahui secara pasti perusahaan maupun lokasi tambang emas ilegal yang terlibat, termasuk wilayah spesifik di Kalimantan Barat. Menurutnya, transaksi keuangan dalam kasus PETI sangat kompleks karena melibatkan berbagai lapisan pihak. “Transaksi keuangan itu sangat detail, bisa di layer pertama, kedua, atau menggunakan pihak-pihak lain,” jelas Yuliot.

Advertisement

PPATK mengungkapkan, dari 27 hasil analisis dan dua informasi intelijen keuangan sektor pertambangan, ditemukan nominal transaksi mencapai Rp517,47 triliun. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah aliran emas hasil PETI dari daerah-daerah penghasil, termasuk Kalimantan Barat, menuju pasar internasional.

Selama periode 2023–2025, nilai transaksi yang diduga terkait PETI tercatat sebesar Rp185,03 triliun, dengan total perputaran dana mencapai Rp992 triliun.  Pada tahun 2025 saja, PPATK telah menyampaikan 1.540 produk intelijen keuangan (PIK), dengan 373 di antaranya atau sekitar 24,22 persen terkait dugaan tindak pidana asal korupsi dengan perputaran dana Rp180,87 triliun.

Selain itu, terdapat 178 PIK (11,56 persen) terkait dugaan tindak pidana perpajakan dengan perputaran dana Rp934,52 triliun, serta 156 PIK (10,13 persen) terkait dugaan penipuan dengan nilai transaksi Rp22,53 triliun. (jpc)

Advertisement

Artikel Terkait

Polsek Sekayam Ungkap Dugaan PETI di Sungai Sekayam, Seorang Pria Diamankan

Polsek Sekayam Ungkap Dugaan PETI di Sungai Sekayam, Seorang Pria Diamankan

Polisi tindak aktivitas PETI di Sungai Sekayam Sanggau usai laporan warga. Pemilik lanting emas berusia 55 tahun pasrah diciduk.

Viral di Medsos Dituding Jual Solar ke Tambang Ilegal, Manajer APMS Selimbau Buka Suara

Viral di Medsos Dituding Jual Solar ke Tambang Ilegal, Manajer APMS Selimbau Buka Suara

Ramai isu APMS Selimbau pasok BBM Solar subsidi untuk aktivitas tambang emas ilegal (PETI). Pihak pengelola langsung tantang pembuktian.

Viral di Medsos PETI Desa Landau Mentail Gunakan Eskavator, Ini yang Ditemukan Polisi di Lokasi

Viral di Medsos PETI Desa Landau Mentail Gunakan Eskavator, Ini yang Ditemukan Polisi di Lokasi

Viral di medsos ada PETI pakai ekskavator di Kapuas Hulu. Saat didatangi polisi, penambang sudah kabur dan tinggalkan peralatannya.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer