Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemendagri Tegaskan Pemda Wajib Dukung dan Laporkan Program Strategis Nasional

I
Penulis: Idil Aqsa Akbary❯

Harisson, Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar
Harisson, Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar


Advertisement

PONTIANAK POST - Pemerintah daerah ditegaskan wajib mendukung dan melaksanakan Program Strategis Nasional (Pro-SN). Penegasan itu disampaikan Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sang Made Mahendra Jaya, dalam sosialisasi Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 700.1.1.4-180 Tahun 2026, Rabu (4/3).

Sosialisasi tersebut diikuti sejumlah pemerintah daerah secara virtual, termasuk Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson, dari Kantor Gubernur Kalbar.

Irjen Kemendagri menegaskan bahwa keberhasilan Program Strategis Nasional tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Pemerintah daerah memegang peran sentral, baik dalam pelaksanaan program maupun pelaporan capaian kinerja.

Advertisement

“Program Strategis Nasional bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat. Keberhasilannya sangat tergantung pada komitmen kepala daerah dan soliditas seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan serta melaporkan capaian kinerja secara akuntabel,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan Pro-SN memiliki dasar hukum yang kuat. Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah diwajibkan mendukung dan melaksanakan Program Strategis Nasional. Apabila kewajiban tersebut tidak dijalankan, terdapat konsekuensi administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan regulasi yang disosialisasikan, terdapat lima kelompok program utama yang menjadi fokus pemantauan, yakni penanggulangan kemiskinan, ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, dan pertumbuhan ekonomi. Pemerintah daerah diminta memastikan seluruh program tersebut terintegrasi dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

Advertisement

Selain itu, pengawasan pelaksanaan program juga menjadi perhatian. Irjen Kemendagri menekankan pentingnya mitigasi risiko sejak tahap perencanaan, termasuk dari aspek pengelolaan keuangan dan dampak sosial.

“Mitigasi risiko harus dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi perencanaan, pengelolaan keuangan, maupun dampak sosial. Dengan begitu, program dapat berjalan efektif dan terhindar dari persoalan hukum maupun administratif,” katanya.

Dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas, pelaporan kinerja Pro-SN kini wajib dilakukan secara digital melalui aplikasi e-Monev yang terintegrasi dengan sistem SIWASIAT. Sistem tersebut dirancang untuk memastikan proses pemantauan berjalan lebih efektif dan terdokumentasi.

“Seluruh pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan kinerja melalui sistem digital e-Monev yang terintegrasi dengan SIWASIAT sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pembangunan,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Harisson menyatakan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk memastikan Program Strategis Nasional berjalan selaras dengan kebutuhan daerah.

“Pemprov Kalbar siap bersinergi dan memastikan seluruh Program Strategis Nasional terintegrasi dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Ini penting agar program pusat benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat Kalbar,” ujarnya.

Menurutnya, Pro-SN menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari pembangunan rumah layak huni, penguatan ketahanan pangan, Jaminan Kesehatan Nasional, hingga pengendalian inflasi daerah. Karena itu, pelaksanaannya harus tepat sasaran dan tepat waktu.

Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat memastikan pelaksanaan Program Strategis Nasional di Kalbar berjalan optimal, sehingga mampu menekan angka kemiskinan, meningkatkan kualitas layanan dasar, serta memperkuat perekonomian hingga ke tingkat desa.(*/bar)

Advertisement

Artikel Terkait

Peringatan Hari Santri Tahun 2026: Dari Pondok ke Dunia Digital, Ajang Merajut Iman dan Kemandirian

Peringatan Hari Santri Tahun 2026: Dari Pondok ke Dunia Digital, Ajang Merajut Iman dan Kemandirian

Peringati Hari Santri 2026, Kemenag Kalbar dorong pesantren adaptif dan mandiri melalui lima program strategis baru.

Medsos

Medsos

Melek digital menjadi bekal penting agar bijak bermedia sosial, menangkal hoaks, dan menjaga hubungan di dunia nyata.

Pemkab Mempawah Gandeng BPJS Kesehatan Luncurkan PASTI JKN, Cek Status Kepesertaan Warga Kini Lebih Mudah

Pemkab Mempawah Gandeng BPJS Kesehatan Luncurkan PASTI JKN, Cek Status Kepesertaan Warga Kini Lebih Mudah

Pemkab Mempawah dan BPJS Kesehatan luncurkan PASTI JKN untuk memudahkan desa mengecek status kepesertaan warga secara digital.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer