Musrenbang Sintang 2027, Wagub Kalbar Tekankan Program Harus Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata

PONTIANAK POST – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sintang Tahun 2027 di Aula Pendopo Bupati Sintang, Kamis (9/4). Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala.
Musrenbang dihadiri kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar, jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang, forkopimda, akademisi, tokoh agama, serta tokoh masyarakat. Forum ini menjadi wadah untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah agar lebih tepat sasaran dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Krisantus menegaskan bahwa Musrenbang tidak boleh sekadar menjadi agenda formalitas atau daftar usulan program. Menurutnya, forum ini harus mampu melahirkan kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan dasar masyarakat.
“Saya berharap musrenbang ini dapat menghasilkan usulan kebijakan pembangunan yang benar-benar menyentuh hajat hidup orang banyak, terutama infrastruktur yang menjadi prioritas,” ujarnya.
Baca Juga: Gubernur Ria Norsan Tinjau Jalan Rusak Pesaguan–Kendawangan, Perbaikan Bertahap Segera Dilakukan
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menyusun RKPD yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu menjawab persoalan riil di lapangan, khususnya terkait konektivitas antarwilayah.
Sejalan dengan itu, Krisantus juga merespons aspirasi masyarakat terkait kondisi infrastruktur jalan provinsi di wilayah Sintang. Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi berkomitmen melanjutkan perbaikan jalan dan jembatan secara bertahap.
“Hari ini saya hadir bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Barat agar terjadi kolaborasi dan sinkronisasi antara perencanaan pembangunan provinsi dan kabupaten,” terangnya.
Terkait kondisi jalan provinsi yang masih mengalami kerusakan, ia memastikan penanganan akan terus dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah.
“Mengenai jalan yang menjadi kewenangan provinsi, penanganan akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Pelan namun pasti, setidaknya fungsional, dengan menyesuaikan kondisi fiskal pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota,” jelasnya.
Di tengah keterbatasan tersebut, Pemprov Kalbar tetap menekankan pentingnya penetapan skala prioritas pembangunan yang tepat sasaran, terutama pada infrastruktur dasar sebagai fokus utama alokasi anggaran.



