Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

SPMB Daring Kota Pontianak 2026 Dibuka, Validasi Berkas Diawasi Ketat

M
Penulis: Mirza Ahmad Muin❯
Ilustrasi SPMB
Ilustrasi SPMB

Advertisement

PONTIANAK POST - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak mulai membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SD dan SMP negeri. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Kota Pontianak, https://spmb.pontianak.go.id.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Sri Sujiarti, mengatakan pelaksanaan SPMB tahun ini tetap mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, akuntabilitas, dan tanpa pungutan biaya.

“Pendaftaran SPMB SD dan SMP negeri di Kota Pontianak tidak dipungut biaya apapun. Kami mengimbau masyarakat mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya, Jumat (8/5).

Advertisement

Ia menjelaskan, untuk jenjang SD, jalur penerimaan terdiri atas domisili 70 persen, afirmasi 25 persen, dan mutasi lima persen. Sementara jenjang SMP meliputi jalur domisili 40 persen, afirmasi 20 hingga 30 persen, mutasi lima persen, dan prestasi 25 hingga 35 persen.

Menurut Sri Sujiarti, khusus jalur prestasi SMP diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki capaian akademik maupun nonakademik. Penilaian jalur ini terdiri atas 70 persen nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan 30 persen poin prestasi atau pengalaman organisasi. Seluruh bukti prestasi wajib melalui proses validasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak.

Advertisement

“Calon murid dapat memilih paling banyak lima sekolah pilihan pada jenjang SMP. Seluruh proses pembuatan akun, pendaftaran, verifikasi, hingga validasi berkas dilakukan secara daring,” katanya.

Ia menambahkan, jadwal SPMB SMP jalur prestasi dimulai dari pembuatan akun pada 1 hingga 19 Juni 2026. Pengajuan pendaftaran berlangsung 20 sampai 24 Juni 2026, sedangkan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 27 Juni 2026. Untuk jalur domisili, afirmasi, dan mutasi, pendaftaran dibuka 27 Juni hingga 1 Juli 2026 dengan pengumuman hasil seleksi pada 4 Juli 2026.

Sementara itu, SPMB SD untuk jalur domisili, afirmasi, dan mutasi dibuka pada 27 Juni hingga 1 Juli 2026. Pengumuman hasil seleksi dilaksanakan pada 4 Juli 2026 dan daftar ulang pada 6 hingga 7 Juli 2026.

Sri mengingatkan masyarakat agar memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum melakukan pendaftaran. Persyaratan umum untuk SD antara lain usia minimal tujuh tahun per 1 Juli 2026, sedangkan SMP maksimal berusia 15 tahun dan telah menyelesaikan pendidikan SD atau sederajat.

Ia juga menegaskan panitia SPMB menolak segala bentuk gratifikasi dalam proses penerimaan murid baru.

Advertisement

Artikel Terkait

Pemkab Ketapang Tegaskan Penerimaan Siswa SD Tahun 2026 Tanpa Tes Calistung

Pemkab Ketapang Tegaskan Penerimaan Siswa SD Tahun 2026 Tanpa Tes Calistung

Pemkab Ketapang pastikan penerimaan siswa SD tanpa tes calistung demi pendidikan inklusif dan adil.

Pemkot Singkawang Pastikan SPMB Transparan, Teken Pakta Integritas Libatkan Lintas Sektor

Pemkot Singkawang Pastikan SPMB Transparan, Teken Pakta Integritas Libatkan Lintas Sektor

Pemkot Singkawang teken pakta integritas SPMB 2026/2027 demi penerimaan siswa yang transparan dan adil.

Disdikbud Sanggau Teken Pakta Integritas SPMB 2026, Libatkan Masyarakat Awasi Pendaftaran

Disdikbud Sanggau Teken Pakta Integritas SPMB 2026, Libatkan Masyarakat Awasi Pendaftaran

Disdikbud Sanggau teken pakta integritas SPMB 2026 dan ajak masyarakat awasi penerimaan murid baru.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer