Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kalbar Dinilai Tertinggal dalam Hilirisasi Kratom karena Kendala Regulasi

D
Penulis: Deny Hamdani❯
Andri Satria Putra
Andri Satria Putra

Advertisement

PONTIANAK POST -Kalimantan Barat yang selama ini dikenal sebagai penghasil kratom terbesar di Indonesia dinilai mulai tertinggal dalam pengembangan industri hilirisasi. Di saat Kalimantan Timur mulai serius membangun industri ekstrak kratom bernilai tinggi untuk pasar ekspor, pelaku usaha di Kalbar justru masih dibayangi persoalan regulasi.

Sekretaris Jenderal DPP Perkumpulan Pengusaha Kratom Indonesia (Pekrindo), Andri Satria Putra, mengatakan Kalbar sebenarnya memiliki kapasitas besar untuk membangun industri hilirisasi kratom. Namun hingga kini, pelaku usaha masih kesulitan mendapatkan kepastian hukum dan legitimasi untuk menjalankan industri pengolahan.

“Bukan tidak bisa. Kalbar sebenarnya bisa menjalankan hilirisasi, hanya saja kendalanya memang regulasi dan celah aturan yang masih menjadi hambatan,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (18/5) malam.

Advertisement

Andri mengapresiasi langkah Kalimantan Timur yang mulai berani mendorong pengembangan produk turunan kratom berbasis ekstrak. Menurutnya, perkembangan tersebut menjadi titik penting perubahan industri kratom nasional dari sekadar penjualan bahan baku mentah menuju produk bernilai tambah tinggi.

“Dalam artian kami bangga bahwa sekarang kratom sudah lebih maju. Kratom Indonesia mulai melangkah ke produk jadi. Dulu Indonesia hanya menjual daun mentah atau bahan baku, kini sudah mulai berpindah ke ekstrak dan hilirisasi,” katanya.

Advertisement

Meski demikian, ia menilai langkah hilirisasi tidak mudah dilakukan tanpa dukungan regulasi yang jelas. Selain membutuhkan investasi besar untuk pembangunan pabrik dan pengadaan alat produksi, pelaku usaha juga memerlukan kepastian hukum agar industri dapat berjalan secara resmi.

“Nah yang jadi masalah adalah untuk mendapatkan legitimasi dari pemerintah daerah itu kami masih terhalang aturan BPOM terkait hilirisasi,” jelasnya.

Menurut Andri, belum adanya pengakuan resmi terhadap produk hilirisasi kratom membuat produk ekstrak asal Indonesia sulit diterima di pasar internasional. Kondisi tersebut membuat pelaku usaha di Kalbar masih berhitung untuk membangun industri pengolahan dalam skala besar.“Kalaupun kita melakukan hilirisasi, agak susah diterima di luar negeri karena dari Indonesia sendiri BPOM belum mengakui produk hilirisasi kratom itu,” ujarnya.

Ia juga menyoroti belum jelasnya regulasi yang dinilai membuka banyak celah dan rawan dimanfaatkan oknum tertentu. Situasi itu membuat investor maupun pengusaha lokal ragu mengambil risiko membangun fasilitas pengolahan.

“Karena kita membuka pabrik hilirisasi tapi tidak ada izin atau legitimasi yang kuat dari pemerintah daerah, akhirnya banyak oknum yang memanfaatkan celah-celah itu. Itu yang membuat teman-teman masih ragu untuk hilirisasi di Kalimantan Barat,” katanya.

Advertisement

Artikel Terkait

OJK Catat Laba Industri Asuransi Umum dan Reasuransi Capai Rp4,22 Triliun pada Maret 2026

OJK Catat Laba Industri Asuransi Umum dan Reasuransi Capai Rp4,22 Triliun pada Maret 2026

OJK melaporkan laba industri asuransi umum dan reasuransi mencapai Rp4,22 triliun pada Maret 2026 didorong kenaikan premi.

PLN Kawal Ekspansi Industri Sawit di Mempawah, Kebutuhan Daya PT Peniti Sungai Purun Naik hingga 3 MVA

PLN Kawal Ekspansi Industri Sawit di Mempawah, Kebutuhan Daya PT Peniti Sungai Purun Naik hingga 3 MVA

PLN Kalbar siap mendukung ekspansi industri sawit PT Peniti Sungai Purun dengan pasokan listrik andal.

Dukung Industri Sulih Suara, Kemenekraf Bina Talenta Dubber di Pontianak

Dukung Industri Sulih Suara, Kemenekraf Bina Talenta Dubber di Pontianak

Kemenekraf gelar workshop sulih suara di Pontianak guna bina talenta pengisi suara hadapi era digital dan tantangan AI. Cek selengkapnya!

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer