Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Kalbar Ingatkan Pemerintah Kurangi Ketergantungan Program terhadap Dana SILPA

D
Penulis: Deny Hamdani❯
KETUA Fraksi Golkar DPRD Provinsi Kalimantan Barat Heri Mustamin
KETUA Fraksi Golkar DPRD Provinsi Kalimantan Barat Heri Mustamin

Advertisement

PONTIANAK POST - Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Kalimantan Barat Heri Mustamin menilai besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dalam APBD Kalimantan Barat perlu dipahami secara utuh karena tidak seluruhnya merupakan anggaran yang menganggur.

Menurut Heri, SILPA sekitar Rp495 miliar yang tercatat dalam APBD terdiri atas berbagai komponen, termasuk sekitar Rp300 miliar yang sejak awal telah dicadangkan untuk mendukung pembiayaan sejumlah program pada tahun anggaran 2025.

Sebagian SILPA Sudah Dicadangkan

Advertisement

"Perlu dipahami bahwa SILPA Rp495 miliar itu tidak seluruhnya merupakan dana yang bebas digunakan. Sekitar Rp300 miliar memang sejak awal sudah diproyeksikan untuk mendukung kegiatan tahun 2025," ujar Heri Mustamin di Pontianak.

Ia menjelaskan pencadangan tersebut merupakan salah satu mekanisme dalam penyusunan APBD Kalimantan Barat sehingga sejumlah program yang sebelumnya masih menunggu kepastian anggaran dapat dibiayai setelah SILPA tersedia.

Advertisement

Meski demikian, Heri menilai pola tersebut sebaiknya tidak menjadi kebiasaan karena pemerintah daerah bersama DPRD perlu menyusun perencanaan anggaran yang lebih akurat agar SILPA pada akhir tahun tidak terus membengkak.

Ia mengungkapkan Kalimantan Barat bahkan pernah mencatat SILPA yang nilainya melampaui 20 persen dari total APBD pada tahun-tahun sebelumnya.

Berasal dari Berbagai Komponen

Selain dana yang telah dicadangkan, Heri mengatakan SILPA juga berasal dari pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan tetapi pembayarannya belum dapat dilakukan karena proses administrasi belum rampung sebelum penutupan tahun anggaran.

"Ada pekerjaan yang sudah selesai dilaksanakan, tetapi pembayaran baru bisa dilakukan pada tahun berikutnya karena proses administrasinya belum selesai. Itu juga menjadi bagian dari SILPA," katanya.

Ia menambahkan SILPA juga dapat terbentuk karena realisasi pendapatan daerah melampaui target serta adanya dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang memiliki mekanisme pengelolaan keuangan tersendiri.

Menurut Heri, dana BLUD bukan sekadar sisa anggaran, melainkan cadangan operasional yang sewaktu-waktu digunakan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan.

Advertisement

Artikel Terkait

Kanwil Kemenkum Kalbar Harmonisasi Perubahan Perbup Sintang tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026

Kanwil Kemenkum Kalbar Harmonisasi Perubahan Perbup Sintang tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026

Kanwil Kemenkum Kalbar harmonisasi perubahan Perbup Sintang tentang Alokasi Dana Desa 2026 untuk memastikan regulasi sesuai aturan.

Pemkab Kapuas Hulu Salurkan Rp3,2 Miliar Dana Hibah, Mayoritas untuk Rumah Ibadah dan Keagamaan

Pemkab Kapuas Hulu Salurkan Rp3,2 Miliar Dana Hibah, Mayoritas untuk Rumah Ibadah dan Keagamaan

Dana hibah Pemkab Kapuas Hulu sebesar Rp3,2 miliar telah disalurkan kepada 77 penerima untuk mendukung program keagamaan.

Pemerintah Pusat Kucurkan Dana Rp9,2 Miliar Revitalisasi 15 Sekolah di Kapuas Hulu 

Pemerintah Pusat Kucurkan Dana Rp9,2 Miliar Revitalisasi 15 Sekolah di Kapuas Hulu 

Pemerintah pusat kucurkan Rp9,2 miliar untuk revitalisasi 15 sekolah di Kapuas Hulu agar fasilitas pendidikan semakin layak.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer