Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RUPST PT Askrida 2026 Perkuat Tata Kelola dan Pengembangan Bisnis Perusahaan

N
Ria Norsan menghadiri RUPST Tahun 2026 PT Asuransi Bangun Askrida. (ADPIM PEMPROV KALBAR)
Ria Norsan menghadiri RUPST Tahun 2026 PT Asuransi Bangun Askrida. (ADPIM PEMPROV KALBAR)

Advertisement

PONTIANAK POST – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun 2026 PT Asuransi Bangun Askrida yang berlangsung di Hotel the Tavia Heritage, Jakarta Pusat, Selasa (30/6).

Kehadiran Gubernur Kalimantan Barat tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebagai salah satu pemegang saham PT Asuransi Bangun Askrida sekaligus bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan pengembangan perusahaan.

RUPST diselenggarakan sebagai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Forum tersebut menjadi agenda strategis bagi pemegang saham untuk mengevaluasi kinerja perusahaan selama tahun buku 2025, termasuk laporan keuangan, capaian kinerja, tantangan perusahaan, serta arah pengembangan bisnis ke depan.

PT Asuransi Bangun Askrida merupakan perusahaan asuransi umum yang dimiliki oleh Dana Pensiun, pemerintah provinsi di Indonesia, serta Bank Pembangunan Daerah (BPD). Perusahaan ini berperan dalam menyediakan layanan perlindungan asuransi bagi masyarakat, korporasi, serta aset pemerintah.

Usai menghadiri RUPST, Gubernur Ria Norsan menegaskan dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terhadap upaya penguatan PT Askrida agar mampu berkembang secara sehat, profesional, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi pemegang saham maupun masyarakat.

Advertisement

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh pengurus PT Askrida saat ini,” ujar Norsan.

Menurutnya, RUPST tidak hanya menjadi forum pertanggungjawaban manajemen kepada pemegang saham, tetapi juga menjadi momentum untuk memastikan perusahaan terus menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

Penerapan tata kelola yang baik dinilai penting untuk menjaga kepercayaan pemegang saham, meningkatkan profesionalisme perusahaan, serta memperkuat daya saing PT Askrida di tengah perkembangan industri asuransi.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Direksi dan Dewan Komisaris PT Asuransi Bangun Askrida atas berbagai upaya pengembangan perusahaan. Ia menilai keberadaan perusahaan asuransi daerah memiliki peran strategis dalam memberikan perlindungan terhadap masyarakat maupun aset-aset pemerintah.

“Perusahaan asuransi seperti Askrida memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan dan pengelolaan risiko, termasuk terhadap aset pemerintah daerah,” katanya. (mse)

Advertisement

Artikel Terkait

OJK Catat Laba Industri Asuransi Umum dan Reasuransi Capai Rp4,22 Triliun pada Maret 2026

OJK Catat Laba Industri Asuransi Umum dan Reasuransi Capai Rp4,22 Triliun pada Maret 2026

OJK melaporkan laba industri asuransi umum dan reasuransi mencapai Rp4,22 triliun pada Maret 2026 didorong kenaikan premi.

PGN Tebar Dividen Jumbo Rp3,04 Triliun, 80 Persen Laba Tahun 2025 Dibagikan ke Pemegang Saham

PGN Tebar Dividen Jumbo Rp3,04 Triliun, 80 Persen Laba Tahun 2025 Dibagikan ke Pemegang Saham

PGN menyetujui pembagian dividen tunai Rp3,04 triliun atau 80 persen dari laba bersih tahun buku 2025.

Petani Mempawah Mulai Belajar Hitung Untung, Kelola Keuangan hingga Susun Strategi Bisnis Tani

Petani Mempawah Mulai Belajar Hitung Untung, Kelola Keuangan hingga Susun Strategi Bisnis Tani

30 petani Mempawah dari 15 desa belajar model bisnis dan keuangan usaha untuk memperkuat kemandirian ekonomi serta kesejahteraan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer