Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bekali Peserta UKJ Pemahaman Jaminan Sosial Pekerja Media

N
Foto bersama usai pembukaan Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalimantan Barat yang dibuka Sekda Kalbar Harisson (Adpim Pemprov Kalbar)
Foto bersama usai pembukaan Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalimantan Barat yang dibuka Sekda Kalbar Harisson (Adpim Pemprov Kalbar)

Advertisement

PONTIANAK – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Pontianak memanfaatkan pelaksanaan Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalimantan Barat sebagai sarana memperkuat pemahaman insan pers mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Edukasi tersebut diberikan kepada 22 jurnalis peserta UKJ 2026 yang berlangsung di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (9/7). Materi yang disampaikan meliputi berbagai program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Suhuri, mengatakan profesi jurnalis memiliki karakter pekerjaan dengan mobilitas tinggi dan tingkat risiko yang tidak dapat diabaikan. Karena itu, pekerja media perlu memiliki perlindungan jaminan sosial agar dapat menjalankan tugas secara lebih aman.

"Aktivitas jurnalistik menuntut pekerja media turun langsung ke lapangan dengan berbagai situasi yang tidak selalu dapat diprediksi. Perlindungan jaminan sosial menjadi bagian penting agar mereka dapat bekerja dengan rasa aman ketika menghadapi risiko pekerjaan," ujarnya.

Menurut Suhuri, kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan mengenalkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga meningkatkan kesadaran insan pers mengenai hak-hak perlindungan yang dapat diperoleh sebagai pekerja.

Ia berharap semakin banyak perusahaan media maupun jurnalis yang bekerja secara mandiri memahami pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami ingin pekerja media mengetahui bahwa perlindungan ini tidak hanya diperuntukkan bagi karyawan perusahaan, tetapi juga dapat diakses oleh pekerja mandiri, termasuk jurnalis independen. Harapannya, cakupan kepesertaan di sektor media terus meningkat," katanya.

Selain memaparkan manfaat setiap program, BPJS Ketenagakerjaan juga menjelaskan mekanisme pendaftaran, besaran iuran, serta berbagai layanan yang dapat dimanfaatkan oleh pekerja penerima upah maupun pekerja bukan penerima upah.

Melalui kolaborasi dengan AMSI Kalimantan Barat, BPJS Ketenagakerjaan berharap literasi mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan di kalangan pekerja media semakin meningkat, sehingga semakin banyak jurnalis yang memperoleh perlindungan saat menjalankan tugas jurnalistik. (mse)

Advertisement

Artikel Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Dana JHT Jadi Modal Usaha Produktif bagi Peserta

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Dana JHT Jadi Modal Usaha Produktif bagi Peserta

BPJS Ketenagakerjaan dorong dana JHT dimanfaatkan sebagai modal usaha lewat pelatihan literasi keuangan.

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BI dan OJK, Santunan Penerima Manfaat Didorong Menjadi Modal Usaha Produktif

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BI dan OJK, Santunan Penerima Manfaat Didorong Menjadi Modal Usaha Produktif

BPJS Ketenagakerjaan menggandeng BI dan OJK membekali penerima manfaat mengelola santunan menjadi modal usaha produktif.

Sensus Ekonomi 2026 di Kapuas Hulu, 287 Petugas Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan Saat Bertugas

Sensus Ekonomi 2026 di Kapuas Hulu, 287 Petugas Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan Saat Bertugas

287 petugas Sensus Ekonomi Kapuas Hulu 2026 dilindungi BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin keselamatan kerja di lapangan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer