
PONTIANAK POST – Kalimantan Barat menjadi provinsi dengan luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terbesar di Indonesia sepanjang Januari hingga Juni 2026. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mencatat luas lahan yang terbakar di provinsi tersebut mencapai 28.680,47 hektare, atau sekitar 26,7 persen dari total karhutla nasional yang mencapai 107.465,47 hektare.
Data tersebut disampaikan Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (17/7).
Baca Juga: Karhutla Kembali Merebak di Empat Wilayah Kalbar, BPBD Tingkatkan Pemantauan dan Penanganan
Kalbar Menyumbang Seperempat Luas Karhutla Nasional
Berdasarkan data Kementerian Kehutanan, Kalimantan Barat berada di urutan pertama provinsi dengan karhutla terluas, disusul Riau seluas 15.477,95 hektare, Nusa Tenggara Timur 10.538,30 hektare, Maluku 7.091,07 hektare, dan Papua Selatan 6.281,81 hektare.
Besarnya luasan karhutla di Kalimantan Barat menjadikan provinsi tersebut sebagai wilayah yang paling terdampak kebakaran hutan dan lahan selama semester pertama tahun ini.
Pemerintah Perkuat Antisipasi Musim Kemarau
Dalam kesempatan itu, Dwi mengatakan pemerintah terus memperkuat langkah pencegahan dan pengendalian karhutla di berbagai daerah rawan, termasuk melalui pengaktifan posko pengendalian, operasi modifikasi cuaca, serta pembasahan lahan gambut.
Di Kalimantan Selatan, Posko Pengendalian Karhutla BPBD mulai diaktifkan sejak 15 Juli 2026. Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) juga terus dilakukan berdasarkan prediksi potensi awan dari BMKG, sementara pembasahan lahan gambut dilakukan melalui pengaturan tinggi muka air guna mengurangi risiko kebakaran.
Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Karhutla Diperketat
Selain upaya pencegahan dan pemadaman, Kementerian Kehutanan terus memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Menurut Dwi, penindakan dilakukan melalui sanksi administratif bagi perusahaan yang tidak menjaga wilayah kerjanya, gugatan perdata untuk pemulihan lingkungan, hingga proses pidana terhadap pelaku perorangan maupun korporasi yang terbukti melakukan pembakaran.
Kemenhut Ajak Semua Pihak Perkuat Kesiapsiagaan
Dwi mengapresiasi sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, dunia usaha, akademisi, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi ancaman karhutla selama musim kemarau.



