Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenag Kalbar dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Jaminan Sosial Guru Agama Non-ASN

U
Penulis: Uray Ronald❯
Kepala Kanwil Kemenag Kalbar Muhajirin Yanis menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kalbar Suhuri di Pontianak, Rabu (19/8/2026). (ANTARA/Rendra Oxtora)
Kepala Kanwil Kemenag Kalbar Muhajirin Yanis menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kalbar Suhuri di Pontianak, Rabu (19/8/2026). (ANTARA/Rendra Oxtora)

Advertisement

 

PONTIANAK POST – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi guru dan penyuluh agama non-aparatur sipil negara (ASN) di Kalimantan Barat.

Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi tenaga pendidik dan penyuluh agama yang menjalankan pelayanan kepada masyarakat.

Advertisement

"Melalui kerja sama ini, kita berharap para guru dan penyuluh non-ASN dapat bekerja lebih tenang, aman, dan terlindungi," kata Kepala Kanwil Kemenag Kalbar Muhajirin Yanis saat menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kalbar Suhuri di Pontianak, Rabu (19/8).

Guru dan Penyuluh Non-ASN Jadi Perhatian

Muhajirin mengatakan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak setiap pekerja, termasuk guru madrasah, guru agama non-ASN, guru ngaji, dan penyuluh agama non-ASN.

Advertisement

Menurutnya, tenaga pendidik dan penyuluh agama non-ASN memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan pendidikan dan keagamaan di tengah masyarakat. Karena itu, aspek perlindungan dalam menjalankan tugas perlu mendapat perhatian agar mereka dapat bekerja dengan lebih aman.

"Perlindungan jaminan sosial bagi tenaga non-ASN juga dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan pengabdian mereka sekaligus memperkuat kualitas pelayanan pendidikan dan keagamaan di Kalimantan Barat," kata dia.

Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Muhajirin menilai sinergi antara Kemenag Kalbar dan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya sebatas kerja sama kelembagaan, tetapi juga bagian dari upaya menghadirkan rasa aman bagi tenaga yang mengabdikan diri untuk masyarakat.

Ia mendorong seluruh pihak terkait mendukung perluasan kepesertaan agar semakin banyak tenaga pendidik dan penyuluh agama mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membangun ekosistem kerja yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi tenaga pendidik serta penyuluh agama.

Advertisement

Artikel Terkait

Wagub Kalbar Dorong Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bangun Usaha dari Santunan

Wagub Kalbar Dorong Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bangun Usaha dari Santunan

Wagub Kalbar mendorong ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan memanfaatkan santunan sebagai modal membangun usaha mandiri.

DPR Dorong Negara Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Informal

DPR Dorong Negara Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Informal

Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal diusulkan dibiayai negara melalui RUU Ketenagakerjaan untuk perluas jaminan sosial

Kakanwil Kemenag Kalbar Ingatkan ASN Jauhi Judi Online dan Pinjaman Online Demi Menjaga Integritas

Kakanwil Kemenag Kalbar Ingatkan ASN Jauhi Judi Online dan Pinjaman Online Demi Menjaga Integritas

Kakanwil Kemenag Kalbar mengingatkan ASN menjauhi judi online dan pinjaman online serta menjaga integritas dalam pelayanan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer