Wali Kota Pontianak Dorong Ulama Perkuat Sinergi dengan Pemda Hadapi Persoalan Daerah

PONTIANAK POST - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono resmi menutup Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wilayah V se-Kalimantan Tahun 2026 di Hotel Grand Mahkota Pontianak, Minggu (23/8).
Edi menyampaikan apresiasi kepada MUI yang telah memilih Kota Pontianak sebagai lokasi pelaksanaan Rakorda yang diikuti pengurus MUI dari berbagai wilayah di Kalimantan, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur.
“Atas nama Pemerintah Kota Pontianak, saya merasa tersanjung dan bersyukur diberikan kesempatan untuk menutup kegiatan Rapat Koordinasi Daerah MUI Wilayah V se-Kalimantan Tahun 2026,” ujar Edi usai menutup agenda acara.
Baca Juga: Sekda Kalbar Tekankan Peran MUI Jaga Kerukunan dan Hadapi Ancaman Karhutla
Ia berharap Rakorda tersebut tidak hanya memperkuat silaturahmi antarpengurus MUI, tetapi juga menghasilkan rekomendasi yang dapat memperkuat peran ulama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan ulama memiliki peran penting dalam pembangunan daerah. Hal itu sejalan dengan pembagian kewenangan pemerintahan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota.
“Kita memiliki kewenangan yang terbagi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota. Karena itu, sinergi antara pemerintah dan para ulama menjadi sangat penting dalam membangun masyarakat dan daerah,” katanya.
Edi juga mengapresiasi kehadiran Ketua Komisi II DPR RI dalam rangkaian Rakorda. Ia menilai perhatian terhadap tata kelola pemerintahan, khususnya di daerah, menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Edi turut menyampaikan kondisi yang tengah dihadapi sejumlah wilayah di Kalimantan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menimbulkan kabut asap.
Di Kota Pontianak, kondisi kualitas udara dalam beberapa waktu terakhir turut berdampak terhadap aktivitas masyarakat. Pemerintah Kota Pontianak telah mengambil sejumlah langkah perlindungan, termasuk meliburkan kegiatan belajar mengajar bagi peserta didik jenjang TK, SD, dan SMP serta membatasi aktivitas masyarakat di luar ruangan.
Edi meminta doa kepada seluruh peserta Rakorda yang berasal dari berbagai daerah di Kalimantan agar hujan segera turun dan kondisi kabut asap dapat berakhir.



