
PONTIANAK POST — Pemerintah Kota Pontianak masih memberlakukan pembelajaran secara daring bagi siswa TK, SD, dan SMP hingga sepekan ke depan. Kebijakan ini diambil karena kabut asap akibat karhutla (kebakaran hutan dan lahan) masih pekat dan pemerintah mengantisipasi peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan aktivitas belajar di lingkungan sekolah masih diliburkan sampai kondisi cuaca dan kualitas udara membaik.
“Aktivitas belajar di lingkungan sekolah masih diliburkan dan belajar untuk saat ini secara daring, sampai cuaca membaik. Karena kabut asap sampai saat ini masih pekat,” kata Edi di Pontianak, Minggu (30/8).
Kasus ISPA Jadi Pertimbangan
Edi mengatakan kebijakan tersebut juga mempertimbangkan kasus ISPA di Pontianak yang disebut mencapai 300 kasus per hari.
“Kita melihat ISPA di Pontianak terjadi 300 per hari, sehingga kita tidak ingin itu terjadi dan terus bertambah,” ujarnya.
Keputusan tersebut menunjukkan dampak kabut asap tidak hanya dirasakan pada kualitas udara, tetapi juga memengaruhi aktivitas pendidikan dan kesehatan masyarakat.
Sekolah Daring Diperpanjang
Pembelajaran daring untuk jenjang TK, SD, dan SMP diperpanjang selama kondisi udara belum membaik.
Kebijakan serupa juga berlaku untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB berdasarkan surat Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat tertanggal 29 Agustus 2026.
Surat tersebut ditujukan kepada kepala SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta se-Kalimantan Barat.



