Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kalbar Mendominasi: 42 Perusahaan Diperiksa, Jutaan Warga Terpapar Asap

A
Petugas gabungan Polres Sanggau bersama instansi terkait berjibaku menangani kebakaran hutan dan lahan di Dusun Nyandang, Desa Sungai Mawang, Kecamatan Kapuas, Sanggau, Sabtu (8/8/2026). (ISTIMEWA
Petugas gabungan Polres Sanggau bersama instansi terkait berjibaku menangani kebakaran hutan dan lahan di Dusun Nyandang, Desa Sungai Mawang, Kecamatan Kapuas, Sanggau, Sabtu (8/8/2026). 


Advertisement

PONTIANAK POST – Pemerintah memeriksa 42 perusahaan di Sumatera dan Kalimantan yang terindikasi berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemeriksaan dilakukan ketika ribuan hotspot terdeteksi di kawasan konsesi dan sekitar 3,4 juta warga di tujuh provinsi dilaporkan terdampak kabut asap.

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menerjunkan ratusan Pengawas Lingkungan Hidup. Mereka menelusuri sumber api, luas lahan terbakar, keterkaitan kebakaran dengan aktivitas usaha, serta kepatuhan perusahaan dalam mencegah dan menangani karhutla.

Keberadaan hotspot di dalam konsesi tidak otomatis membuktikan perusahaan sebagai penyebab kebakaran. Penentuan tanggung jawab membutuhkan pemeriksaan lapangan, pengumpulan bukti, dan proses hukum.

Advertisement

Pengawasan Menjadi Dasar Penegakan Hukum

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH Rizal Irawan mengatakan, hasil pengawasan akan menentukan langkah pemerintah terhadap pihak yang terbukti melanggar.

“Kami merespons cepat kejadian-kejadian ini dengan menurunkan para Pengawas Lingkungan Hidup untuk memastikan seluruh kejadian didalami dengan serius dan menyeluruh,” kata Rizal.

Advertisement

“Hasil pengawasan akan menjadi dasar bagi kami dalam menentukan langkah penanganan dan tindak lanjut hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran,” lanjutnya.

Pemeriksaan tidak hanya berfokus pada lokasi kebakaran. Pengawas juga memeriksa pelaksanaan kewajiban perusahaan dalam mencegah dan menanggulangi api di wilayah usahanya.

Jika ditemukan pelanggaran atau kelalaian yang menyebabkan kebakaran dan kerusakan lingkungan, pemerintah menyatakan akan menerapkan sanksi sesuai ketentuan.

Area PT Sinar Karya Mandiri Disegel

Salah satu tindakan dilakukan terhadap areal PT Sinar Karya Mandiri di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Pengawas Lingkungan Hidup KLH/BPLH menyegel area tersebut pada 27 Agustus 2026.

Berdasarkan pemeriksaan lapangan dan analisis citra satelit hingga 18 Agustus, investigasi awal memperkirakan sekitar 1.500 hektare lahan terbakar. Pengawas masih menemukan titik api dan kepulan asap ketika mendatangi lokasi.

Advertisement

Artikel Terkait

Prabowo Minta Izin Korporasi Pembakar Lahan Dicabut, Polda Kalbar Dalami Delapan Perusahaan

Prabowo Minta Izin Korporasi Pembakar Lahan Dicabut, Polda Kalbar Dalami Delapan Perusahaan

Prabowo meminta izin korporasi yang terindikasi memerintahkan pembakaran dicabut saat pemerintah memeriksa 42 perusahaan terkait karhutla.

Kapolda dan Gubernur Kalbar Janji Tegas ke Korporasi Penyebab Karhutla

Kapolda dan Gubernur Kalbar Janji Tegas ke Korporasi Penyebab Karhutla

Lima tersangka ditetapkan dan 42 perusahaan diperiksa ketika karhutla memaparkan jutaan warga pada kabut asap berbahaya.

Kajian dan Riset Pemadaman Api di Lahan Gambut Harus Jadi Perhatian, Perlu Solusi Jitu Atas Karhutla

Kajian dan Riset Pemadaman Api di Lahan Gambut Harus Jadi Perhatian, Perlu Solusi Jitu Atas Karhutla

Pakar Untan menilai pemadaman karhutla gambut perlu riset teknologi injeksi air, deteksi bara bawah tanah, dan pengelolaan air.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer