Kalbar Mendominasi: 42 Perusahaan Diperiksa, Jutaan Warga Terpapar Asap

PONTIANAK POST – Pemerintah memeriksa 42 perusahaan di Sumatera dan Kalimantan yang terindikasi berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemeriksaan dilakukan ketika ribuan hotspot terdeteksi di kawasan konsesi dan sekitar 3,4 juta warga di tujuh provinsi dilaporkan terdampak kabut asap.
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menerjunkan ratusan Pengawas Lingkungan Hidup. Mereka menelusuri sumber api, luas lahan terbakar, keterkaitan kebakaran dengan aktivitas usaha, serta kepatuhan perusahaan dalam mencegah dan menangani karhutla.
Keberadaan hotspot di dalam konsesi tidak otomatis membuktikan perusahaan sebagai penyebab kebakaran. Penentuan tanggung jawab membutuhkan pemeriksaan lapangan, pengumpulan bukti, dan proses hukum.
Pengawasan Menjadi Dasar Penegakan Hukum
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH Rizal Irawan mengatakan, hasil pengawasan akan menentukan langkah pemerintah terhadap pihak yang terbukti melanggar.
“Kami merespons cepat kejadian-kejadian ini dengan menurunkan para Pengawas Lingkungan Hidup untuk memastikan seluruh kejadian didalami dengan serius dan menyeluruh,” kata Rizal.
“Hasil pengawasan akan menjadi dasar bagi kami dalam menentukan langkah penanganan dan tindak lanjut hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran,” lanjutnya.
Pemeriksaan tidak hanya berfokus pada lokasi kebakaran. Pengawas juga memeriksa pelaksanaan kewajiban perusahaan dalam mencegah dan menanggulangi api di wilayah usahanya.
Jika ditemukan pelanggaran atau kelalaian yang menyebabkan kebakaran dan kerusakan lingkungan, pemerintah menyatakan akan menerapkan sanksi sesuai ketentuan.
Area PT Sinar Karya Mandiri Disegel
Salah satu tindakan dilakukan terhadap areal PT Sinar Karya Mandiri di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Pengawas Lingkungan Hidup KLH/BPLH menyegel area tersebut pada 27 Agustus 2026.
Berdasarkan pemeriksaan lapangan dan analisis citra satelit hingga 18 Agustus, investigasi awal memperkirakan sekitar 1.500 hektare lahan terbakar. Pengawas masih menemukan titik api dan kepulan asap ketika mendatangi lokasi.



