Sekda Pontianak Tegaskan ASN Bukan Raja Kantoran, Harus Punya Mental Melayani

PONTIANAK POST - Seragam dinas dan meja kantor tidak lagi cukup menggambarkan sosok aparatur sipil negara (ASN) masa kini. Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menegaskan wajah ASN telah berubah dari birokrat yang identik dengan administrasi dan prosedur menjadi pelayan publik yang dituntut profesional, adaptif, kolaboratif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Perubahan itu, menurut Amirullah, harus dipahami sejak seseorang mulai mempersiapkan diri menjadi ASN. Birokrasi tidak boleh lagi hanya sibuk memastikan dokumen dan prosedur berjalan, tetapi harus memastikan pelayanan benar-benar cepat, bermanfaat, dan dirasakan masyarakat.
“ASN dulu, sekarang, dan yang akan datang itu berbeda. Ada perubahan paradigma yang harus dipahami,” kata Amirullah saat menjadi pemateri Career Readiness Bootcamp Universitas Tanjungpura, Selasa (1/9).
Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat Ikuti BKN Menyapa ASN Bahas Penetapan Tewas dalam Tugas
Amirullah menjelaskan perubahan tersebut dapat dilihat dalam tiga fase, yakni ASN masa lalu, masa kini, dan masa depan. Menurutnya, perkembangan zaman membuat birokrasi harus terus beradaptasi agar tidak tertinggal dari kebutuhan warga.
Ia mengakui birokrasi kerap mendapat stereotip sebagai institusi yang lambat dan gemuk. Namun, keberadaan birokrasi pada dasarnya dibutuhkan untuk menciptakan keteraturan dalam kehidupan masyarakat, mulai dari pelayanan administrasi kependudukan hingga pengaturan lalu lintas.
“Birokrat hadir untuk menciptakan keteraturan. Tanpa birokrasi, banyak hal dalam kehidupan masyarakat tidak berjalan tertib,” jelasnya.
Menurut Amirullah, tantangan ASN saat ini bukan sekadar memahami aturan. Orientasi kerja harus bergeser dari sekadar kepatuhan terhadap prosedur menuju kemampuan memberikan pelayanan yang efektif.
“Kalau dulu birokrasi berorientasi pada aturan, sekarang harus berorientasi pada masyarakat. Dulu fokus pada prosedur dan administrasi, sekarang harus cepat dan bermanfaat,” ujarnya.
Di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, jumlah ASN juga dinilai relatif efisien jika dibandingkan dengan jumlah penduduk. Amirullah menyebut rasio ASN terhadap penduduk berada di bawah satu persen, sekitar 0,7 hingga 0,8 persen.
Kondisi tersebut membuat kualitas kerja menjadi semakin penting. Dengan jumlah aparatur yang relatif terbatas, setiap ASN dituntut mampu bekerja efektif dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.



