Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

‎35 Perusahaan di Kalbar Bakal Diaudit Terkait Karhutla, Ini Daftarnya

M
Penulis: Meidy Khadafi❯
ARSIP: Petugas memasang garis peringatan dan papan segel di perkebunan sawit milik perusahaan yang memicu kebakaran hutan dan lahan di Riau. (DOK)
ARSIP: Petugas memasang garis peringatan dan papan segel di perkebunan sawit milik perusahaan yang memicu kebakaran hutan dan lahan di Riau. (DOK)

Advertisement

‎PONTIANAK POST — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Kalimantan Barat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tingkat kabupaten siap mengerahkan tim pengawas untuk mendampingi Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dalam mengusut dugaan kebakaran lahan di 35 perusahaan di Kalbar.

Langkah ini dilakukan menindaklanjuti surat pemberitahuan resmi dari Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Nomor B.1728/I/GKM.2.1/09/2026 yang ditandatangani oleh Irjen Pol Rizal Irawan. 

‎Sekretaris Dinas LHK Kalbar, Ganda Butarbutar, menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung penuh kegiatan pengawasan dan penegakan hukum lingkungan hidup di wilayah Kalbar.

‎Pihaknya akan menugaskan Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) serta staf teknis guna mengawal audit penaatan aturan di lapangan. 

‎"Dinas LHK Kalbar bersama DLH kabupaten terkait menerjunkan tim teknis untuk bersinergi dengan Deputi Penegakan Hukum KLH dalam pengawasan lapangan. Langkah ini penting untuk menindaklanjuti indikasi kebakaran lahan sekaligus memastikan penaatan peraturan lingkungan hidup oleh pihak perusahaan," ujar Ganda, Sabtu (12/9).

Advertisement

‎Ganda menjelaskan, pengawasan gabungan ini menyasar 35 entitas perusahaan yang tersebar di enam kabupaten, yakni Kabupaten Ketapang, Kubu Raya, Sekadau, Sanggau, Melawi, dan Bengkayang. Kegiatan inspeksi lapangan dijadwalkan berlangsung selama sepekan, mulai 14 hingga 20 September 2026. 

‎Berdasarkan data Dinas LHK, Kabupaten Ketapang menjadi wilayah dengan sasaran pengawasan terbanyak, yakni 23 perusahaan, di antaranya PT Sawit Mitra Abadi, PT Fangiono Agro Plantation, PT Sejahtera Sawit Lestari, PT Arrtu Plantation, dan PT Agrolestari Mandiri. 

‎Selain Ketapang, pengawasan juga mencakup PT Nusa Jaya Perkasa dan PT Cipta Tumbuh Berbuah di Kubu Raya. Kemudian PT Sumatera Makmur Lestari, PT Kalimantan Sanggar Pusaka, PT Bintang Sawit Lestari, PT Agrindo Prima Niaga, serta PT Kalimantan Bina Permai di Sekadau.

‎‎Lalu ada pula PT Sime Indo Agro, PT Mitra Austral Sejahtera, dan PT Surya Deli di Sanggau serta PT Patiware di Bengkayang dan PT Rafi Kama Jaya Abadi di Melawi. 

‎‎Melalui pendampingan ini, Dinas LHK Kalbar berharap proses pengawasan berjalan objektif dan akurat sehingga penanganan karhutla serta penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan hidup di daerah dapat berjalan optimal.

Advertisement

Artikel Terkait

Menhut Raja Juli Ancam Bekukan atau Cabut Izin 5–6 Perusahaan Terkait Karhutla

Menhut Raja Juli Ancam Bekukan atau Cabut Izin 5–6 Perusahaan Terkait Karhutla

Raja Juli Antoni menyatakan lima hingga enam perusahaan akan dibekukan atau dicabut izinnya terkait karhutla

Geram Karhutla Marak, Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri Tindak Tegas Korporasi Nakal

Geram Karhutla Marak, Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri Tindak Tegas Korporasi Nakal

Presiden Prabowo perintahkan Kapolri tindak tegas dan cabut HGU korporasi yang terlibat pembakaran hutan dan lahan.

Kebakaran Meluas: Kawasan Ijen Ditutup Total, Lima Perusahaan Terkait Karhutla Kalbar

Kebakaran Meluas: Kawasan Ijen Ditutup Total, Lima Perusahaan Terkait Karhutla Kalbar

Api merembet hingga jalur pendakian Kawah Ijen dan memaksa penutupan total. Di Kalbar, lima perusahaan dijatuhi sanksi terkait karhutla.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer