Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Pontianak Dorong Warkop dan Kafe Bertahan, Pekerja Diminta Dapat Perlindungan

M
Penulis: Mirza Ahmad Muin❯
DPRD Kota Pontianak, Emiliana TB
DPRD Kota Pontianak, Emiliana TB

Advertisement

PONTIANAK POST - Komisi IV DPRD Kota Pontianak, Emiliana TB menegaskan, pentingnya menjaga keberlangsungan iklim usaha warung kopi (warkop) dan kafe di Kota Pontianak. Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti rapat bersama dengan perwakilan pelaku usaha warkop, belum lama ini.

Menurut Emiliana, keberadaan warkop dan kafe tidak hanya menjadi bagian dari aktivitas masyarakat, tetapi juga turut menopang perputaran dan pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak.

“Yang paling penting iklim usaha warkop dan kafe di Pontianak harus terus berjalan. Karena usaha ini juga ikut menopang perekonomian daerah, termasuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” ujar Emiliana, Selasa (22/9).

Selain keberlangsungan usaha, Emiliana juga menekankan pentingnya perhatian pelaku usaha terhadap kesejahteraan dan perlindungan para pekerjanya. Ia mendorong agar para pengusaha warkop dan kafe mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Para pekerja juga harus mendapatkan rasa aman dalam bekerja. Salah satunya dengan didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan, sehingga ketika terjadi risiko dalam pekerjaan, mereka memiliki perlindungan,” katanya.

Advertisement

Emiliana juga berharap kesejahteraan pekerja di sektor usaha warkop dan kafe terus mengalami peningkatan. Menurutnya, keberlangsungan usaha harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja. Dalam penyerapan tenaga kerja, pelaku usaha juga dimintanya untuk memprioritaskan warga Pontianak sesuai dengan keahliannya.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha warkop dan kafe mesti berjalan dengan baik. Sebab, tak ditutupi, masih ditemukan usaha-usaha yang justru tidak bertahan begitu lama. Setelah satu dua tahun kata dia, justru tutup. Hal-hal seperti ini tidak diinginkannya. Kenapa usaha justru tutup dan berganti nama dan pergantian ownernya, sudah jelas akibat ketidakmampuan pelaku usaha dalam memanajemen usahanya.

Oleh sebab itu marketing serta kualitas produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha juga jangan sembarangan. Sebab selain mau menikmati tempat yang bagus di lokasi usaha warkop dan kafe, konsumen juga mau menikmati rasa.

“Ini semua harus dipadukan. Dengan harapan usaha-usaha ini dapat berlangsung lama dan temurun,” tutupnya.(iza)

Advertisement

Artikel Terkait

11.017 Pekerja Rentan Singkawang Dapat Perlindungan Jamsostek Selama Sembilan Bulan

11.017 Pekerja Rentan Singkawang Dapat Perlindungan Jamsostek Selama Sembilan Bulan

Sebanyak 11.017 pekerja rentan di Singkawang mendapat perlindungan Jamsostek selama sembilan bulan melalui APBD 2026.

Polres Singkawang dan PGRI Perkuat Perlindungan Hukum Guru, Kenakalan Remaja Jadi Sorotan

Polres Singkawang dan PGRI Perkuat Perlindungan Hukum Guru, Kenakalan Remaja Jadi Sorotan

Polres Singkawang dan PGRI memperkuat perlindungan hukum guru serta sinergi mencegah kenakalan remaja di lingkungan sekolah.

Beban Baru Anggaran Desa, Program Perlindungan Perempuan dan Anak Wajib Dibiayai Mulai 2027

Beban Baru Anggaran Desa, Program Perlindungan Perempuan dan Anak Wajib Dibiayai Mulai 2027

Desa dan kelurahan wajib membiayai perlindungan perempuan dan anak mulai 2027, tetapi besaran serta sumber anggarannya belum diperinci.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer