Amirullah Tegaskan Satu Data Pontianak Harus Konkret, Terukur, dan Bukan Sekadar Dokumen

PONTIANAK POST - Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menegaskan bahwa Rencana Aksi Satu Data Indonesia (SDI) tingkat daerah tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif. Dokumen tersebut harus menjadi pedoman kerja yang konkret bagi seluruh perangkat daerah dalam membenahi tata kelola data secara terarah dan berkelanjutan.
“Rencana aksi ini jangan hanya menjadi dokumen perencanaan. Harus menjadi pedoman operasional bagi seluruh perangkat daerah dalam melakukan pembenahan tata kelola data,” ujarnya Ketika membuka Diseminasi Rencana Aksi Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Kota Pontianak di Bapperida Pontianak, Rabu (21/10).
Ia menjelaskan, rencana aksi perlu memuat kegiatan yang jelas, target yang terukur, pembagian tanggung jawab yang tegas, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi. Dengan demikian, setiap perangkat daerah dapat mengetahui apa yang harus dilakukan dan bagaimana capaian pelaksanaannya diukur.
Baca Juga: Sekda Pontianak Amirullah Minta Kepala OPD Kuasai Anggaran, Jangan Serahkan ke Staf
“Kalau ini rencana aksi, maka harus konkret. Siapa mengerjakan apa, targetnya apa, kapan selesai, dan bagaimana dievaluasi,” katanya.
Amirullah menambahkan, penyusunan dokumen tersebut mengacu pada kebijakan Satu Data Indonesia dan perlu mencakup penguatan sumber daya manusia, penyusunan SOP atau petunjuk teknis, pengumpulan data, pemeriksaan dan validasi data, hingga penyebarluasan dan penyediaan akses data bagi pengguna.
Struktur dokumen perlu tetap selaras dengan dokumen perencanaan daerah, arahan kepala daerah, prioritas tematik, serta kemampuan keuangan daerah.
“Dokumen perencanaan jangan terlalu mudah berubah. Harus cukup rigid agar menjadi pegangan, tetapi tetap memberi ruang penyesuaian kalau memang ada kebutuhan yang benar-benar relevan,” jelasnya.
Sekda juga menyoroti pentingnya penggunaan bahasa dan indikator yang lebih membumi. Menurutnya, istilah-istilah seperti “optimalisasi” atau “penguatan” harus diterjemahkan ke dalam bentuk kegiatan yang jelas dan dapat diukur.
“Kadang-kadang bahasanya terlalu tinggi, tetapi susah dikonkretkan. Yang dibutuhkan itu contoh yang jelas: apa yang belum, apa yang harus diperbaiki, dan apa hasil akhirnya,” ujarnya.
Ia meminta seluruh OPD tidak melihat Satu Data sebagai urusan Kominfo atau Bapperida semata. Setiap perangkat daerah memiliki data tematik sesuai tugas dan fungsinya masing-masing dan wajib memastikan kualitas data tersebut.



