Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Amirullah Tegaskan Satu Data Pontianak Harus Konkret, Terukur, dan Bukan Sekadar Dokumen

M
Penulis: Mirza Ahmad Muin❯
Sekda Pontianak, Amirullah
Sekda Pontianak, Amirullah

Advertisement

PONTIANAK POST - Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menegaskan bahwa Rencana Aksi Satu Data Indonesia (SDI) tingkat daerah tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif. Dokumen tersebut harus menjadi pedoman kerja yang konkret bagi seluruh perangkat daerah dalam membenahi tata kelola data secara terarah dan berkelanjutan.

“Rencana aksi ini jangan hanya menjadi dokumen perencanaan. Harus menjadi pedoman operasional bagi seluruh perangkat daerah dalam melakukan pembenahan tata kelola data,” ujarnya Ketika membuka Diseminasi Rencana Aksi Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Kota Pontianak di Bapperida Pontianak, Rabu (21/10).

Ia menjelaskan, rencana aksi perlu memuat kegiatan yang jelas, target yang terukur, pembagian tanggung jawab yang tegas, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi. Dengan demikian, setiap perangkat daerah dapat mengetahui apa yang harus dilakukan dan bagaimana capaian pelaksanaannya diukur.

“Kalau ini rencana aksi, maka harus konkret. Siapa mengerjakan apa, targetnya apa, kapan selesai, dan bagaimana dievaluasi,” katanya.

Amirullah menambahkan, penyusunan dokumen tersebut mengacu pada kebijakan Satu Data Indonesia dan perlu mencakup penguatan sumber daya manusia, penyusunan SOP atau petunjuk teknis, pengumpulan data, pemeriksaan dan validasi data, hingga penyebarluasan dan penyediaan akses data bagi pengguna.

Advertisement

Struktur dokumen perlu tetap selaras dengan dokumen perencanaan daerah, arahan kepala daerah, prioritas tematik, serta kemampuan keuangan daerah.

“Dokumen perencanaan jangan terlalu mudah berubah. Harus cukup rigid agar menjadi pegangan, tetapi tetap memberi ruang penyesuaian kalau memang ada kebutuhan yang benar-benar relevan,” jelasnya.

Sekda juga menyoroti pentingnya penggunaan bahasa dan indikator yang lebih membumi. Menurutnya, istilah-istilah seperti “optimalisasi” atau “penguatan” harus diterjemahkan ke dalam bentuk kegiatan yang jelas dan dapat diukur.

“Kadang-kadang bahasanya terlalu tinggi, tetapi susah dikonkretkan. Yang dibutuhkan itu contoh yang jelas: apa yang belum, apa yang harus diperbaiki, dan apa hasil akhirnya,” ujarnya.

Ia meminta seluruh OPD tidak melihat Satu Data sebagai urusan Kominfo atau Bapperida semata. Setiap perangkat daerah memiliki data tematik sesuai tugas dan fungsinya masing-masing dan wajib memastikan kualitas data tersebut.

Advertisement

Artikel Terkait

Dahulu Bernama Tanah Seribu, Ini Kawasan yang Membidani Lahirnya Kota Modern Pontianak

Dahulu Bernama Tanah Seribu, Ini Kawasan yang Membidani Lahirnya Kota Modern Pontianak

Sejarah kawasan Tanah Seribu menjadi pusat pemerintahan dan ekonomi modern Pontianak.Sekarang kawasan itu sudah berubah.

Menyusuri Seng Hie: Jejak Konglomerat Tionghoa dan Jalur Emas Perdagangan Pontianak Tempo Dulu

Menyusuri Seng Hie: Jejak Konglomerat Tionghoa dan Jalur Emas Perdagangan Pontianak Tempo Dulu

mengulas sejarah Dermaga Seng Hie dan Jalan Tanjungpura sebagai titik temu perdagangan sungai-darat di Pontianak.

Pemkot Pontianak Sasar Perbaikan 117 Rumah Tak Layak Huni dan 135 WC pada 2026

Pemkot Pontianak Sasar Perbaikan 117 Rumah Tak Layak Huni dan 135 WC pada 2026

Pemkot Pontianak menargetkan perbaikan 117 rumah tidak layak huni dan 135 WC pada 2026, dengan bantuan Rp30 juta per rumah dan Rp10 juta per

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer