Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Beting Berbenah, Lawan Stigma Kampung Rawan Narkoba

A
Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI Irjen Pol Aldrin M.P. Hutabarat meninjau Kampung Dalam Beting, Pontianak Timur, dalam upaya memperkuat pemberdayaan masyarakat dan pencegahan narkoba.
Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI Irjen Pol Aldrin M.P. Hutabarat meninjau Kampung Dalam Beting, Pontianak Timur, dalam upaya memperkuat pemberdayaan masyarakat dan pencegahan narkoba.

Advertisement

 

PONTIANAK POST – Kampung Beting memiliki dua wajah yang kontras. Di satu sisi, kawasan di tepian Sungai Kapuas ini menyimpan jejak sejarah perkembangan Kota Pontianak dan budaya masyarakat sungai. Namun, di sisi lain, namanya telanjur lekat dengan stigma kawasan rawan narkoba.

Upaya mengubah citra tersebut kembali mendapat perhatian Badan Narkotika Nasional (BNN). Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI Irjen Pol Aldrin M.P. Hutabarat turun langsung meninjau kawasan Kampung Dalam Beting, Kecamatan Pontianak Timur, Selasa (3/11). Kunjungan itu dirangkai dengan bimbingan teknis (bintek) untuk memperkuat pencegahan narkoba melalui pemberdayaan masyarakat.

Advertisement

Beting sejatinya bukan sekadar permukiman yang dikenal karena persoalan narkoba. Kawasan ini merupakan salah satu permukiman bersejarah di Pontianak yang tumbuh di sekitar pusat Kesultanan Pontianak. Letaknya di tepian Sungai Kapuas, tidak jauh dari Keraton Kadriah dan Masjid Jami Sultan Syarif Abdurrahman, yang menjadi bagian penting sejarah berdirinya Kota Pontianak pada 1771.

Karakter kampung tepian air masih terlihat dari keberadaan rumah-rumah yang terhubung melalui gertak atau jembatan penghubung. Sungai dan parit juga menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari masyarakat. Bahkan, penelitian arsitektur mencatat jaringan sungai dan parit di Beting turut membentuk ruang interaksi sosial antarwarga.

Potensi sejarah dan budaya tersebut berhadapan dengan persoalan sosial yang tidak sederhana. Pada 2019, BNN pernah memasukkan Kampung Beting sebagai salah satu dari 23 kawasan rawan peredaran gelap narkoba di Kalimantan Barat. Predikat itu kemudian ikut membentuk citra negatif yang melekat pada kawasan tersebut.

Advertisement

Padahal, persoalan narkoba tidak seharusnya membuat seluruh warga menanggung stigma yang sama. Masyarakat yang ingin hidup aman, membesarkan anak, bersekolah, dan mencari nafkah juga menjadi bagian dari kehidupan Beting. Karena itu, upaya pembenahan perlu melibatkan warga sebagai pelaku perubahan, bukan sekadar menjadikan mereka sasaran penindakan.

Dalam kunjungan tersebut, Aldrin bersama rombongan meninjau kawasan rawan narkoba. Mereka juga menyerahkan tali asih kepada pengasuh dan santri Tahfiz Quran Al-Hidayah di Kampung Dalam Beting.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan bintek di Keraton Kadriah Pontianak. Materi yang diberikan mencakup penguatan wawasan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), ketahanan wilayah, serta strategi pemberdayaan masyarakat.

Pemberdayaan diarahkan tidak hanya pada edukasi bahaya narkoba dan pemetaan kawasan rawan. Warga juga dibekali keterampilan hidup (life skill), pengembangan usaha produktif, hingga pemasaran melalui media digital.

Advertisement

Artikel Terkait

Sekilo Sabu dari Beting, Pelaku Bawa Anak dan Istri Kejar-kejaran dengan Polisi di Kalteng

Sekilo Sabu dari Beting, Pelaku Bawa Anak dan Istri Kejar-kejaran dengan Polisi di Kalteng

Membawa istri dan anak, seorang pria dikejar polisi saat diduga mengirim sekitar satu kilogram sabu yang diambil dari Kampung Beting, Pontia

Terduga Pencuri Motor Honda ADV dan Aki Dibekuk di Kampung Beting

Terduga Pencuri Motor Honda ADV dan Aki Dibekuk di Kampung Beting

Terduga pencuri motor dan aki mobil dibekuk di Kampung Beting setelah polisi menyelidiki pencurian di Hoky Land Residence.

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 5,269 Kg Sabu di Perbatasan Sambas, Dikemas dalam Bungkus Teh

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 5,269 Kg Sabu di Perbatasan Sambas, Dikemas dalam Bungkus Teh

Satgas Pamtas RI-Malaysia menggagalkan penyelundupan 5,269 kilogram sabu dan mengamankan dua warga Indonesia di perbatasan Sambas.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer